Berat! Apindo Sebut Skema Keringanan BP Jamsostek Tak Membantu

Selasa, 08 September 2020 - 13:33 WIB
loading...
Berat! Apindo Sebut...
Pemangkasan iuran kematian dan kecelakaan kerja di BPJamsostek dinilai belum membantu arus kas pengusaha. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan selama Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19. Beleid itu memberikan keringanan berupa penyesuaian iuran jaminan sosial ketenagakerjaan selama pandemi Covid-19.

Tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan bagi peserta, kelangsungan usaha, dan kesinambungan penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan selama pandemi.

(Baca Juga: Napas Dunia Usaha Lega, Diskon dan Penundaan Iuran BPJamsostek Disetujui)

Kendati demikian, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, keringanan iuran BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) itu tetap tidak banyak membantu pengusaha yang mengalami kesulitan keuangan akibat pandemi Covid-19.

"Lalu yang juga ingin kami sampaikan adalah menyangkut permasalahan di BPJS Ketenagakerjaan Ini juga baru saja 1 September kemarin ada relaksasi, pengurangan untuk diskon sampai dengan 99% untuk iuran jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Namun sayangnya memang jaminan kematian dan kecelakaan kerja ini iurannya kecil," ujar Hariyadi dalam rapat dengan DPR, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Menurutnya, iuran Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja yang nilainya relatif kecil dampaknya tidak signifikan ketika didiskon. "Jadi jaminan kematian itu hanya 0,3%, lalu kalau kecelakaan kerja itu mulai dari 0,24% sampai 1,74% tergantung dari pada risiko dari yang paling rendah sampai yang paling tinggi, paling tinggi 1,74%. Jadi kalau di diskon 99% pun sebetulnya karena preminya memang sudah rendah sebenarnya dampaknya tidak terlalu besar," paparnya.

Sementara, dia menambahkan, keringanan yang diberikan untuk Jaminan Hari Tua (JHT) hanya dimundurkan 15 hari untuk pembayarannya. Lalu Jaminan Pensiun 2% tetap harus dibayar dan yang 1% bisa ditunda sampai Januari.

(Baca Juga: Masih Lelet, Pengusaha Minta Pencairan Stimulus Disegerakan)

Padahal, untuk Jaminan Hari Tua, total yang harus dibayarkan oleh perusahaan adalah 5,7% di mana dibagi 3,7% iuran ditanggung pemberi kerja dan 2% oleh pekerja.

"Kalau pensiun itu 2% dari pemberi kerja dan 1% dari pekerja. Ini yang relatif kalau JHT itu tidak ada relaksasi, hanya dimundurkan saja 15 hari untuk pembayarannya. kalau jaminan pensiun 2% tetap harus dibayar dan yang 1% bisa ditunda sampai dengan Januari nanti. Nah jadi kalau kami sampaikan di sini keringanan ini dampaknya terhadap cashflow juga tidak terlalu banyak membantu," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Berantakan Sentuh...
Rupiah Berantakan Sentuh Rp17.500, Pengusaha Cemaskan Kelangsungan Bisnis
Pengusaha Diminta Tak...
Pengusaha Diminta Tak Usah Was-was Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II
Separuh Pengusaha RI...
Separuh Pengusaha RI Setop Ekspansi 5 Tahun ke Depan, Lapangan Kerja Terancam Lesu
Kondisi Ketenagakerjaan...
Kondisi Ketenagakerjaan RI Lampu Kuning, 1,5 Juta Calon Pekerja Tak Terserap Setiap Tahun
Pengusaha Buka Suara...
Pengusaha Buka Suara Soal WFH Seminggu Sekali, Awas! Ganggu Operasional Usaha
Tarif Trump Berubah-Ubah,...
Tarif Trump Berubah-Ubah, Dunia Usaha Butuh Kepastian
Syaiful Huda Ajak Masyarakat...
Syaiful Huda Ajak Masyarakat Sipil Kawal Percepatan Pembahasan RUU Pekerja GIG
Presiden Prabowo Ingatkan...
Presiden Prabowo Ingatkan Pengusaha Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat
Prabowo Bertemu Pengusaha...
Prabowo Bertemu Pengusaha di Hambalang, Ajak Ciptakan Lapangan Kerja Baru
Rekomendasi
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Turki Ekspor Kapal Perang
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Belanda Hajar Swedia 5-1
Berita Terkini
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved