Ajak Bank Swasta Aktif Mendanai Program 3 Juta Rumah, OJK Beri Kelonggaran
Minggu, 15 Juni 2025 - 23:51 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Beri Pembiayaan Subsidi Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Untuk mendukung kelancaran program, OJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang memberikan kemudahan bagi perbankan. Di antaranya pengenaan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) yang lebih rendah, dan penetapan kualitas aset berdasarkan ketepatan pembayaran.
“OJK juga telah menghapuskan larangan pemberian kredit kepada pengembang untuk pengadaan atau pengolahan tanah,” jelasnya.
Untuk mendukung kelancaran program, OJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang memberikan kemudahan bagi perbankan. Di antaranya pengenaan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) yang lebih rendah, dan penetapan kualitas aset berdasarkan ketepatan pembayaran.
“OJK juga telah menghapuskan larangan pemberian kredit kepada pengembang untuk pengadaan atau pengolahan tanah,” jelasnya.
(akr)
Lihat Juga :