Menko Yusril Dukung Penguatan Regulasi untuk Profesi Kurator
Senin, 16 Juni 2025 - 11:16 WIB
loading...
A
A
A
Yusril menyambut baik inisiatif tersebut dan menilai profesi kurator sebagai elemen strategis dalam ekosistem hukum dan ekonomi nasional. “Saya rasa ini langkah konkret dari Mas Martin dan tim. Profesi kurator harus mendapat perlindungan hukum yang memadai agar fungsinya berjalan maksimal,” kata Yusril.
Pihaknya juga membuka peluang untuk menyusun undang-undang khusus mengenai organisasi profesi. Ia menilai, organisasi profesi seperti AKPI tidak dapat disamakan dengan organisasi masyarakat pada umumnya karena memiliki mandat keahlian serta tanggung jawab hukum yang spesifik.
"Organisasi profesi harus mampu melindungi anggotanya dan menjunjung tinggi etika profesional. Ini penting agar mereka tetap kredibel di mata publik," tegas Yusril.
Martin pun menambahkan bahwa pembentukan standar kerja nasional sebaiknya dimulai dari internal organisasi profesi. Menurutnya, keseragaman metode kerja akan mendorong akuntabilitas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.
"Kami ingin setiap kurator bekerja berdasarkan pedoman yang jelas dan transparan. Ini akan memperkuat legitimasi profesi di mata masyarakat dan dunia usaha," katanya.
Pihaknya juga membuka peluang untuk menyusun undang-undang khusus mengenai organisasi profesi. Ia menilai, organisasi profesi seperti AKPI tidak dapat disamakan dengan organisasi masyarakat pada umumnya karena memiliki mandat keahlian serta tanggung jawab hukum yang spesifik.
"Organisasi profesi harus mampu melindungi anggotanya dan menjunjung tinggi etika profesional. Ini penting agar mereka tetap kredibel di mata publik," tegas Yusril.
Martin pun menambahkan bahwa pembentukan standar kerja nasional sebaiknya dimulai dari internal organisasi profesi. Menurutnya, keseragaman metode kerja akan mendorong akuntabilitas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.
"Kami ingin setiap kurator bekerja berdasarkan pedoman yang jelas dan transparan. Ini akan memperkuat legitimasi profesi di mata masyarakat dan dunia usaha," katanya.
Lihat Juga :