Rumah Subsidi Makin Mungil Jadi 18 Meter Persegi, Buat Siapa?
Senin, 16 Juni 2025 - 20:15 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi ada kelayakan huni perjiwa, itu di angka 18-24 meter kubik udara per jiwa. Kalau dikonversikan, untuk orang dewasa, itu sekitar 6,4-9 meter persegi. Artinya bahwa di draft kami, kami masukan (ukuran minimal) 18 meter persegi," tambahnya.
Menurut Sri, dengan mengecilkan ukuran rumah ini nantinya bisa menawarkan harga yang lebih murah. Harapannya bisa mendorong masyarakat yang berpenghasilan rendah untuk bisa mendapatkan hunian, meskipun dengan luasan yang tidak cukup besar.
"Ini untuk menjawab tadi ya, terutama pekerja formal, dengan cicilannya yang bisa lebih rendah, jadi kita ada untuk semua lapisan masyarakat," tambahnya.
Sri Haryati menyatakan, Kementerian PKP sangat terbuka dan mengundang berbagai komunitas masyarakat untuk bisa melihat langsung konsep usulan mock up rumah subsidi ini. Pihaknya ingin mendapatkan berbagai saran dan masukan dari berbagai pihak sehingga peraturan Menteri PKP bisa diterima oleh semua pihak.
"Kita ingin diskusi dan berkomunikasi dengan semua pihak dan meminta masukan atas konsep usulan rumah subsidi. Kementerian PKP siap melaksanakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto yakni Program 3 Juta Rumah salah satunya program rumah subsidi. Dengan memiliki rumah subsidi masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan bantuan pembiayaan dari pemerintah dan suku bunga fix 5 persen selama masa tenor angsuran KPR," terangnya.
Menurut Sri, dengan mengecilkan ukuran rumah ini nantinya bisa menawarkan harga yang lebih murah. Harapannya bisa mendorong masyarakat yang berpenghasilan rendah untuk bisa mendapatkan hunian, meskipun dengan luasan yang tidak cukup besar.
"Ini untuk menjawab tadi ya, terutama pekerja formal, dengan cicilannya yang bisa lebih rendah, jadi kita ada untuk semua lapisan masyarakat," tambahnya.
Sri Haryati menyatakan, Kementerian PKP sangat terbuka dan mengundang berbagai komunitas masyarakat untuk bisa melihat langsung konsep usulan mock up rumah subsidi ini. Pihaknya ingin mendapatkan berbagai saran dan masukan dari berbagai pihak sehingga peraturan Menteri PKP bisa diterima oleh semua pihak.
"Kita ingin diskusi dan berkomunikasi dengan semua pihak dan meminta masukan atas konsep usulan rumah subsidi. Kementerian PKP siap melaksanakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto yakni Program 3 Juta Rumah salah satunya program rumah subsidi. Dengan memiliki rumah subsidi masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan bantuan pembiayaan dari pemerintah dan suku bunga fix 5 persen selama masa tenor angsuran KPR," terangnya.
Lihat Juga :