Rumah Subsidi Makin Mungil Jadi 18 Meter Persegi, Buat Siapa?

Senin, 16 Juni 2025 - 20:15 WIB
loading...
A A A
"Jadi ada kelayakan huni perjiwa, itu di angka 18-24 meter kubik udara per jiwa. Kalau dikonversikan, untuk orang dewasa, itu sekitar 6,4-9 meter persegi. Artinya bahwa di draft kami, kami masukan (ukuran minimal) 18 meter persegi," tambahnya.

Menurut Sri, dengan mengecilkan ukuran rumah ini nantinya bisa menawarkan harga yang lebih murah. Harapannya bisa mendorong masyarakat yang berpenghasilan rendah untuk bisa mendapatkan hunian, meskipun dengan luasan yang tidak cukup besar.

"Ini untuk menjawab tadi ya, terutama pekerja formal, dengan cicilannya yang bisa lebih rendah, jadi kita ada untuk semua lapisan masyarakat," tambahnya.

Sri Haryati menyatakan, Kementerian PKP sangat terbuka dan mengundang berbagai komunitas masyarakat untuk bisa melihat langsung konsep usulan mock up rumah subsidi ini. Pihaknya ingin mendapatkan berbagai saran dan masukan dari berbagai pihak sehingga peraturan Menteri PKP bisa diterima oleh semua pihak.

"Kita ingin diskusi dan berkomunikasi dengan semua pihak dan meminta masukan atas konsep usulan rumah subsidi. Kementerian PKP siap melaksanakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto yakni Program 3 Juta Rumah salah satunya program rumah subsidi. Dengan memiliki rumah subsidi masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan bantuan pembiayaan dari pemerintah dan suku bunga fix 5 persen selama masa tenor angsuran KPR," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LPEU MUI Luncurkan Perumahan...
LPEU MUI Luncurkan Perumahan Merah Putih di Bogor, Terapkan Konsep Syariah Bebas Riba
8 Juta Sertifikat Tanah...
8 Juta Sertifikat Tanah Gratis Bakal Diterbitkan untuk MBR, Intip Tiga Kategorinya
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
Lengkapi Fasilitas Penghuni,...
Lengkapi Fasilitas Penghuni, Club House Dibangun di Citaville Cibubur
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Bupati hingga Kementerian...
Bupati hingga Kementerian PKP Hadiri Peluncuran EcoBiz Desa Sejahtera Astra di Garut
Rekomendasi
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Kronologi Indonesia...
Kronologi Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved