Rumah Subsidi Makin Mungil Jadi 18 Meter Persegi, Buat Siapa?
Senin, 16 Juni 2025 - 20:15 WIB
loading...
A
A
A
Dijelaskan juga, saat ini rumah subsidi ada berbagai ukuran mulai dari tipe 21, tipe 27 hingga maksimal tipe 36. Namun menurutnya untuk tipe 21 dan tipe 27 saat ini mulai jarang diminati MBR. Hal ini yang membuat Kementerian PKP tengah menggodok aturan baru untuk mengecilkan rumah subsidi menjadi 18 meter persegi.
"Sekarang untuk tipe 21 dan tipe 27 mulai jarang dan saat ini PKP sedang berencana menambah fitur baru fitur yakni Tipe baru dan hal ini juga belum final karena kami terus melakukan diskusi stakeholder mulai dari pengembang perumahan, Kadin, Hipmi, IAI dan lainnya untuk mohon masukannya," kata Sri.
Baca Juga: Rumah Subsidi Diperkecil Jadi 25 Meter, Kadin Ungkap Bagaimana Trennya
"Tujuannya tipe rumah lebih kecil agar lebih banyak masyarakat khususnya generasi muda dan Gen Z yang lebih milih rumah dekat rumah kerja, rumahnya minimalis, harganya terjangkau di kawasan perkotaan," pungkasnya.
"Sekarang untuk tipe 21 dan tipe 27 mulai jarang dan saat ini PKP sedang berencana menambah fitur baru fitur yakni Tipe baru dan hal ini juga belum final karena kami terus melakukan diskusi stakeholder mulai dari pengembang perumahan, Kadin, Hipmi, IAI dan lainnya untuk mohon masukannya," kata Sri.
Baca Juga: Rumah Subsidi Diperkecil Jadi 25 Meter, Kadin Ungkap Bagaimana Trennya
"Tujuannya tipe rumah lebih kecil agar lebih banyak masyarakat khususnya generasi muda dan Gen Z yang lebih milih rumah dekat rumah kerja, rumahnya minimalis, harganya terjangkau di kawasan perkotaan," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :