Nah Lo! Karyawan Gaji di Atas Rp5 Juta Tapi Dapat BLT Disuruh Balikin ke BPJS

Selasa, 08 September 2020 - 18:36 WIB
loading...
Nah Lo! Karyawan Gaji...
Karyawan dengan gaji di atas Rp5 juta tapi dapat BLT disuruh mengembalikan ke BPJS. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah meminta kepada karyawan yang gajinya di atas Rp5 juta tapi tetap mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) atau subsidi gaji disuruh mengembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan . Nantinya uang itu akan dimasukkan lagi ke kas negara.

"Bagi karyawan yang tidak berhak tapi menerima BLT maka sesuai aturan yang tertuang dalam Permenaker 14 Tahun 2020 wajib dikembalikan," ujar Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, saat konferensi pers virtual, di Jakarta, Selasa (8/9/2020).



Menurut dia uang tersebut nantinya akan dimasukkan kembali ke kas negara. Tidak hanya itu, pihaknya juga mengingatkan kepada HRD perusahaan yang setor rekening palsu ke BPJS Ketenagakerjaan untuk keperluan BLT karyawan bakal diberikan sanksi tegas hingga dijebloskan ke penjara. Sebab itu, jangan main-main. "Kami ingatkan bahwa pemberi kerja yang tidak memberikan data yang sebenarnya dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tandas dia.

Sebagai informasi hari ini, Selasa (8/9), dilangsungkan serah terima data calon penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahap III dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemenaker. Adapun jumlah data calon penerima BLT subsidi gaji/upah yang diserahkan sebanyak 3,5 juta.



Serah terima data ini merupakan lanjutan serta pelengkap data penerima BSU yang telah disalurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya. "Mekanisme penyaluran BSU tahap III masih sama dengan tahap sebelumnya. Dimana data yang telah diserahterimakan akan dilakukan checklist oleh Kemnaker terlebih dahulu yang membutuhkan waktu 4 hari sebelum nantinya diproses oleh KPPN dan Bank Penyalur," ujar Menaker. Dengan diserahkannya 3,5 juta data oleh BPJSTK pada hari ini, maka total data calon penerima BSU dari tahap I, II, dan III telah mencapai 9 juta.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pekerja SKT Sampoerna...
Pekerja SKT Sampoerna Terima BLT Dana Bagi Hasil CHT Rp800.000 per Orang
Janji Manis Wamenaker,...
Janji Manis Wamenaker, Bakal Rekrut Kembali Korban PHK Sritex
BLT BBM Rp300.000 Cair...
BLT BBM Rp300.000 Cair Bulan Ini, Begini Cara Cek Penerima Bansos hingga Pencairannya
Sritex Resmi Pailit,...
Sritex Resmi Pailit, Wamenaker Menduga Ada Tangan Setan Bermain
Bahlil Blak-Blakan Skema...
Bahlil Blak-Blakan Skema Baru BBM Subsidi Hampir Rampung
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Subsidi BBM Langsung Diberikan ke Masyarakat
Subsidi BBM Bakal Diubah...
Subsidi BBM Bakal Diubah Jadi BLT, Pertamina Buka Suara
Subsidi BBM Mau Diubah...
Subsidi BBM Mau Diubah Jadi BLT, Ini Kata Pertamina
Siap-siap! Skema Subsidi...
Siap-siap! Skema Subsidi BBM Bakal Diubah Jadi Uang Tunai
Rekomendasi
Terbukti Selingkuh,...
Terbukti Selingkuh, Paula Verhoeven Dinyatakan Istri Durhaka dan Tak Berhak Nafkah Iddah
Hasil Perempat Final...
Hasil Perempat Final Liga Champions: Arsenal Singkirkan Real Madrid, Lolos ke Semifinal
Kisah Sosok Misteri...
Kisah Sosok Misteri Raja Keliling yang Berani Menyerang Kerajaan Majapahit
Berita Terkini
Kabar Terbaru Nasib...
Kabar Terbaru Nasib Korban PHK Sritex, Ini Kata Menaker
8 jam yang lalu
Anwar Ibrahim: Malaysia...
Anwar Ibrahim: Malaysia Berdiri Bersama China di Tengah Ancaman Tarif AS
9 jam yang lalu
Rokok Ilegal Bukan Persoalan...
Rokok Ilegal Bukan Persoalan Sepele, Potensi Kerugian Negara hingga Rp97 Triliun
10 jam yang lalu
Populix Raih Pendanaan...
Populix Raih Pendanaan Seri B Senilai Rp72 Miliar
10 jam yang lalu
Perang Dagang Kian Sengit,...
Perang Dagang Kian Sengit, AS Siap Tampar China dengan Tarif 245%
10 jam yang lalu
Setiba dari Yordania,...
Setiba dari Yordania, Mentan Langsung Sidak Bulog dan PIHC
12 jam yang lalu
Infografis
Gaji Guru Honorer Masih...
Gaji Guru Honorer Masih Rendah, 74% Dibayar di Bawah Rp2 Juta
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved