Tanpa Kemudahan Usaha Migas, Indonesia Tak Akan Bisa Swasembada Energi
Kamis, 19 Juni 2025 - 21:28 WIB
loading...
Pakar ekonomi dan bisnis Universitas Hasanuddin (Unhas), Profesor Hamid Paddu mengingatkan, pentingnya kemudahan usaha hulu migas. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pakar ekonomi dan bisnis Universitas Hasanuddin (Unhas), Profesor Hamid Paddu mengingatkan, pentingnya kemudahan usaha hulu migas . Tanpa kemudahan usaha (ease of doing business), Indonesia tidak akan bisa mencapai swasembada energi seperti Asta Cita Pemerintahan Prabowo Subianto. Bahkan, dengan potensi migas reatif besar yang dimiliki sekalipun.
“Tidak, tidak akan bisa (swasembada energi),” kata Hamid kepada media.
Menurut Hamid, kemudahan usaha memang faktor penting. Ease of doing business bisa menjadi daya tarik bagi para investor. Melalui kemudahan tersebut, usaha hulu migas dapat berjalan, sehingga dapat meningkatkan produksi, mendukung ketahahan energi, dan pada akhirnya mampu menuju swasembada energi.
Hamid menambahkan, untuk mencapai swasembada energi, hal utama yang harus dilakukan adalah dengan membuka peta pengelolaan sumber daya energi. Setelah itu diikuti dengan kebijakan yang mendukung dan memberi kemudahan usaha, termasuk penyederhanaan regulasi dan perizinan.
”Jika tidak ada regulasi yang cukup dan memudahkan, akhirnya usaha di bidang migas di Indonesia menjadi mahal sehingga orang tidak mau masuk ke bisnis itu,” ucap Hamid.
Di antara berbagai regulasi yang harus disederhanakan dan dipermudah, antara lain bidang investasi hulu migas dan bidang fiskal. Baca Juga: Sektor Hulu Migas jadi Kunci Sukses Program Swasembada Energi
“Tidak, tidak akan bisa (swasembada energi),” kata Hamid kepada media.
Menurut Hamid, kemudahan usaha memang faktor penting. Ease of doing business bisa menjadi daya tarik bagi para investor. Melalui kemudahan tersebut, usaha hulu migas dapat berjalan, sehingga dapat meningkatkan produksi, mendukung ketahahan energi, dan pada akhirnya mampu menuju swasembada energi.
Hamid menambahkan, untuk mencapai swasembada energi, hal utama yang harus dilakukan adalah dengan membuka peta pengelolaan sumber daya energi. Setelah itu diikuti dengan kebijakan yang mendukung dan memberi kemudahan usaha, termasuk penyederhanaan regulasi dan perizinan.
”Jika tidak ada regulasi yang cukup dan memudahkan, akhirnya usaha di bidang migas di Indonesia menjadi mahal sehingga orang tidak mau masuk ke bisnis itu,” ucap Hamid.
Di antara berbagai regulasi yang harus disederhanakan dan dipermudah, antara lain bidang investasi hulu migas dan bidang fiskal. Baca Juga: Sektor Hulu Migas jadi Kunci Sukses Program Swasembada Energi
Lihat Juga :