Mendag Pastikan Takaran LPG 3 Kg Lebih Akurat dengan Sistem BDKT

Jum'at, 20 Juni 2025 - 14:15 WIB
loading...
Mendag Pastikan Takaran...
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam kunjungannya ke SPBE Rewulu, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Dalam upaya memastikan ketepatan takaran LPG 3 Kg, Pertamina Patra Niaga melakukan peningkatan layanan dengan implementasi ketentuan Berat Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) ke seluruh Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).

Langkah Pertamina Patra Niaga tersebut mendapatkan apresiasi dari Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso. Dalam kunjungannya ke SPBE Rewulu, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, hari ini, Mendag menilai penerapan standar operasional prosedur (SOP) pengisian LPG yang sesuai dengan ketentuan BDKT telah memberikan jaminan kepastian kepada masyarakat, khususnya dalam hal berat bersih gas elpiji 3 kg yang mereka terima.

Pada kunjungan tersebut, Mendag didampingi oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan Shofwan, Direktur Metrologi, Sri Astuti, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bantul, Fenty Yusdayati dan Plt. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra.

“Kami mengapresiasi PT Pertamina Niaga, khususnya SPBE Rewulu di Bantul yang telah menerapkan SOP pengisian gas elpiji sesuai ketentuan sehingga masyarakat merasa aman. Ini merupakan bagian dari perlindungan konsumen,” kata Budi Santoso dalam keterangannya, Jumat (20/6).

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Mulai Pengembangan Terminal BBM di Maumere

Mendag menambahkan, seluruh proses pengisian LPG telah dilakukan sesuai dengan prosedur. “Pemeriksaan dilakukan mulai dari proses pengisian hingga pengecekan potensi kebocoran,” ujarnya.

Peninjauan oleh Mendag kali ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang dijalin Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan PT Pertamina Patra Niaga pada 2024.

Kesepakatan tersebut mencakup perbaikan SOP pengisian LPG 3 kg, teknis operasional, dan ketertelusuran alat yang digunakan di SPBE. Kesepakatan ini menjadi upaya memastikan gas LPG yang diisi ke dalam tabung oleh SPBE dapat memenuhi ketentuan BDKT.

SPBE Rewulu merupakan salah satu dari 733 SPBE yang telah diaudit dan dinyatakan memenuhi standar SOP pengisian LPG sesuai ketentuan BKT. Dari total tersebut, sebanyak 627 SPBE merupakan SPBE PSO (Public Service Obligation), dan 106 SPBE lainnya merupakan SPBE Non-PSO.

Plt Dirut Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menegaskan bahwa penerapan BKT menjadi salah satu komitmen perusahaan dalam menjamin akurasi takaran LPG yang didistribusikan ke masyarakat.

"Ini adalah bentuk komitmen kami dari Pertamina, khususnya Pertamina Patra Niaga dalam memberikan layanan terbaik untuk masyarakat. Proses ini berjalan kurang lebih sudah satu tahun dan alhamdulillah atas masukan dan arahan Kemendag dan Kementerian ESDM, saat ini peningkatan pelayanan terus kita lakukan," ujarnya.

Baca Juga: RUPS Pertamina Catatkan Kinerja Positif Sepanjang Tahun 2024

Ega menambahkan, tidak berhenti di SPBE, layanan di pangkalan sebagai outlet yang menjual LPG langsung ke masyarakat juga disediakan timbangan, sehingga masyarakat juga bisa memastikan bahwa LPG yg dibeli beratnya sesuai ketentuan.

"Selain itu, di dalam tabung LPG itu sendiri kami sudah kami tempelkan ada nomor layanan konsumen, jadi sebagai bentuk layanan purna jual ataupun perlindungan konsumen, masyarakat dapat menghubungi ke Pertamina Call Center 135 apabila ada keluhan-keluhan ataupun indikasi hal-hal yang tidak sesuai ketentuan," jelasnya.

Dia menambahkan, Pertamina Patra Niaga juga terus mendorong seluruh pelaku usaha SPBE di Indonesia untuk menerapkan SOP yang telah ditentukan. Sementara, Pemerintah melalui Kemendag juga akan terus melakukan pengawasan agar seluruh kegiatan pengisian LPG mematuhi ketentuan perundang-undangan di bidang metrologi legal.

Langkah ini, tegas dia, sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dan Pertamina dalam membenahi tata niaga LPG bersubsidi agar lebih transparan dan tepat sasaran, demi menjamin perlindungan konsumen serta keberlanjutan pasokan energi nasional.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Ketahanan Energi,...
Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Patra Niaga Jaga Akses hingga Wilayah 3T
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Harga BBM dan LPG Subsidi...
Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Naik Seperti Pertamax, Bahlil: Itu Perintah Presiden
Jaga Distribusi Energi,...
Jaga Distribusi Energi, Elnusa Petrofin Beri Apresiasi Awak Mobil Tangki
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Tokoh Madura: Masyarakat...
Tokoh Madura: Masyarakat Tak Boleh Jadi Penonton dalam Konversi LPG ke NGC
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, Tangkap 2 Tersangka
Mendiktisaintek Ungkap...
Mendiktisaintek Ungkap Prabowo Instruksikan Kampus Cari Alternatif untuk Kurangi Ketergantungan Elpiji
Rekomendasi
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Suka Takut Minum Vitamin...
Suka Takut Minum Vitamin C Karena Bikin Lambung Perih? Ini Penjelasannya
Konser BTS Jakarta 2026...
Konser BTS Jakarta 2026 Jadi 3 Hari, Pramono Sebut Berdampak Besar bagi Ekonomi
Berita Terkini
Pelemahan Emas Antam...
Pelemahan Emas Antam Berlanjut ke Rp2.6 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
Grab For Business Luncurkan...
Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse
Saingan Selat Malaka!...
Saingan Selat Malaka! Thailand Nekat Hidupkan Megaproyek Rp535 Triliun
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Selasa 3 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved