Bebas Denda Pajak Kendaraan hingga Agustus, Bayar di PRJ Bisa Dapat Suvenir Menarik

Jum'at, 20 Juni 2025 - 18:29 WIB
loading...
Bebas Denda Pajak Kendaraan...
Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif berupa penghapusan sanksi administrasi untuk PKB dan BBNKB. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA -
Dalam rangka memperingati HUT ke-498 Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan insentif berupa penghapusan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor e-0046 Tahun 2025 dan mulai berlaku sejak 14 Juni 2025.

Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menyatakan bahwa insentif ini diberikan sebagai bentuk dukungan Pemprov dalam meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pajak.

"Insentif ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap wajib pajak yang taat, serta upaya kami untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu," ujar Lusiana dalam keterangannya, Jumat (20/6).

Baca Juga: Lebih Cepat! Transaksi BPHTB Kini Bisa lewat Sistem Pajak Online Jakarta

Rincian Insentif Penghapusan Sanksi PKB dan BBNKB:

1. Penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk PKB dan BBNKB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
UMP Jogja 2026 Naik...
UMP Jogja 2026 Naik 6,78% Jadi Rp2,41 Juta, Ini Daftar Lengkap Upah Minimum di Tiap Provinsi
Pengusaha Buka Suara...
Pengusaha Buka Suara Soal Kenaikan UMP DKI Jakarta 2026 Jadi Rp5,72 Juta
Pelatihan Gig Economy...
Pelatihan Gig Economy dan AI Challenge Diluncurkan, Kementerian Ekraf Harap Buka Lapangan Kerja untuk Gen Z
Investasi Melesat Rp204,2...
Investasi Melesat Rp204,2 Triliun, Jakarta Buktikan Daya Tarik Ekonomi Nasional
3 Pemda yang Parkir...
3 Pemda yang Parkir Dana Terbesar di Bank, Paling Besar DKI Jakarta Rp14,68 Triliun
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Rano Karno Apresiasi...
Rano Karno Apresiasi Perbaikan Saluran Air di Lenteng Agung Kelar 5 Hari, Jalan Arah Depok Bisa Dilalui
Perbaikan Jalan Ambles...
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Bikin Macet, Kasudin SDA Jaksel Minta Maaf
Rekomendasi
Nonton Gratis hingga...
Nonton Gratis hingga VIP, Ini Beragam Cara Menikmati Microdrama di V+Short
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Siap-siap, Nunggak Bayar...
Siap-siap, Nunggak Bayar Pajak Tak Bisa Urus SIM hingga Paspor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved