Beri Bantuan Renovasi Rumah Rp21,8 Juta/Unit, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp43,6 Triliun
Senin, 23 Juni 2025 - 17:48 WIB
loading...
A
A
A
Mantan anggota DPR RI itu merinci, per rumah akan mendapatkan alokasi Rp21,8 juta. Rinciannya, Rp1,8 juta akan digunakan untuk Kementerian untuk melakukan pelatihan dan administrasi kebijakan, Rp2,5 juta diberikan langsung kepada pemilik rumah, dan Rp17,5 juta akan digunakan untuk membelanjakan material bahan bangunan.
Baca Juga: Bank Himbara Bakal Dapat Suntikan Rp130 Triliun dari Danantara, Buat Apa?
"Ini juga meminta kementerian kami untuk bekerja sama dengan kementerian lain, terutama Kementerian Koperasi, karena kami ingin mengaktifkan Koperasi Merah Putih untuk ikut serta menyediakan bahan bangunan untuk renovasi rumah," tambahnya.
Fahri Hamzah melanjutkan, bantuan stimulus BPSP ini merupakan bagian dari program 3 juta rumah sesuai dengan kampanye Presiden Prabowo. Pada tahun ini, target tersebut akan didorong dengan melakukan renovasi untuk 2 juta unit rumah, dan tambahan pembangunan rumah baru yang dilakukan pengembang sebelumnya.
Baca Juga: Bank Himbara Bakal Dapat Suntikan Rp130 Triliun dari Danantara, Buat Apa?
"Ini juga meminta kementerian kami untuk bekerja sama dengan kementerian lain, terutama Kementerian Koperasi, karena kami ingin mengaktifkan Koperasi Merah Putih untuk ikut serta menyediakan bahan bangunan untuk renovasi rumah," tambahnya.
Fahri Hamzah melanjutkan, bantuan stimulus BPSP ini merupakan bagian dari program 3 juta rumah sesuai dengan kampanye Presiden Prabowo. Pada tahun ini, target tersebut akan didorong dengan melakukan renovasi untuk 2 juta unit rumah, dan tambahan pembangunan rumah baru yang dilakukan pengembang sebelumnya.
(akr)
Lihat Juga :