Presiden Jokowi: Indonesia Lagi Krisis, Aturan Jangan Berbelit-belit
Rabu, 09 September 2020 - 11:02 WIB
loading...
Presiden Joko Widodo. Foto/Koran SINDO/Eko Purwanto
A
A
A
JAKARTA - Kondisi Indonesia yang sedang ditimpa krisis ekonomi saat ini harus dimaknai sama oleh semua pihak. Untuk bisa keluar dari tekanan krisis itu, aturan harus dirombak dan jangan ada lagi prosedur yang berbelit-belit.
Keprihatinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepertinya terjadi karena masih banyak jajarannya di pemerintah pusat dan daerah, belum sadar bahwa Indonesia sedang mengalami krisis akibat Covid-19. Lagi-lagi, Presiden meminta usaha yang luar biasa atau extraordinary dalam segala bidang khususnya perekonomian.
"Semua itu saya tegaskan kembali berulang-ulang untuk menyamakan frekuensi bahwa kita memang dalam kondisi krisis," tegas Jokowi di Istana Negara, Jakarta, kemarin. (Baca: 9 Cara Menghindari Dosa Dusta dan Ghibah)
Penyamaan frekuensi ini diminta Presiden Jokowi dengan tidak menerapkan prosedur dan aturan yang berbelit-belit. Menurutnya, aturan yang dibuat sendiri itu sudah waktunya dirombak, apalagi demi kepentingan masyarakat.
"Upaya extraordinary harus di bidang perekonomian, bantuan sosial berupa kebutuhan pokok, bantuan sosial berupa uang tunai harus dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat yang tiba-tiba menganggur, yang tiba-tiba tidak punya penghasilan. Bantuan untuk UMKM, subsidi gaji, dan restrukturisasi kredit juga harus dilakukan secara cepat," jelas dia.
Keprihatinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepertinya terjadi karena masih banyak jajarannya di pemerintah pusat dan daerah, belum sadar bahwa Indonesia sedang mengalami krisis akibat Covid-19. Lagi-lagi, Presiden meminta usaha yang luar biasa atau extraordinary dalam segala bidang khususnya perekonomian.
"Semua itu saya tegaskan kembali berulang-ulang untuk menyamakan frekuensi bahwa kita memang dalam kondisi krisis," tegas Jokowi di Istana Negara, Jakarta, kemarin. (Baca: 9 Cara Menghindari Dosa Dusta dan Ghibah)
Penyamaan frekuensi ini diminta Presiden Jokowi dengan tidak menerapkan prosedur dan aturan yang berbelit-belit. Menurutnya, aturan yang dibuat sendiri itu sudah waktunya dirombak, apalagi demi kepentingan masyarakat.
"Upaya extraordinary harus di bidang perekonomian, bantuan sosial berupa kebutuhan pokok, bantuan sosial berupa uang tunai harus dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat yang tiba-tiba menganggur, yang tiba-tiba tidak punya penghasilan. Bantuan untuk UMKM, subsidi gaji, dan restrukturisasi kredit juga harus dilakukan secara cepat," jelas dia.
Lihat Juga :