10 Perusahaan Besar Kesandung Beras Oplosan, Siap-siap Dipanggil Bareskrim
Rabu, 02 Juli 2025 - 22:44 WIB
loading...
Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada 10 perusahaan produsen beras terbesar yang diduga melakukan pelanggaran dalam distribusi dan pengemasan beras. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada 10 perusahaan beras terbesar yang diduga melakukan pelanggaran dalam distribusi dan pengemasan beras. Hal ini seperti diungkap Menteri Pertanian ( Mentan ) Andi Amran Sulaiman terkait temuan beras oplosan .
"Hari ini, pemanggilannya sudah dilayangkan, yang pertama ada 10 yang terbesar dipanggil dan kami sudah terima serta lihat tembusan panggilannya,” kata Mentan Amran dalam keterangan resminya, Rabu (2/7/2025).
Baca Juga: Begini Modus Pengoplosan Beras SPHP, Negara Ditaksir Rugi Rp2 Triliun Per Tahun
Mentan Amran menegaskan, langkah ini dilakukan menyusul temuan mengejutkan dari hasil investigasi lintas lembaga terhadap 268 merek beras yang beredar di pasar. Menurutnya, pemanggilan ini juga merupakan perintah langsung dari Presiden RI.
“Saya bilang ini perintah Bapak Presiden untuk selesaikan yang korupsi dan mafia diberesin. Saya bilang, siap Bapak Presiden, akhirnya kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mentan menjelaskan bahwa nama-nama perusahaan pelaku pelanggaran belum diumumkan oleh Kementerian Pertanian karena menunggu proses resmi dari pihak kepolisian. “Agar barang bukti tidak dihilangkan dan nanti pasti diumumkan. Semua secara otomatis kalau sudah dipanggil oleh penegak hukum,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa ketidaksesuaian beras yang beredar di pasar tidak hanya dari sisi mutu dan harga, tetapi juga dari sisi berat. Baca Juga: Terungkap Ada 212 Merek Beras Tak Sesuai Standar Mutu dan Takaran
“Sudah ada videonya, ada tokonya, lengkap. Kita periksa hasil lab dari 13 laboratorium di 10 provinsi. Katakanlah ini untuk 5 kilo, tapi isinya 4,5 kilo. Ada juga yang kualitasnya beras biasa tapi dijual sebagai premium,” katanya.
"Hari ini, pemanggilannya sudah dilayangkan, yang pertama ada 10 yang terbesar dipanggil dan kami sudah terima serta lihat tembusan panggilannya,” kata Mentan Amran dalam keterangan resminya, Rabu (2/7/2025).
Baca Juga: Begini Modus Pengoplosan Beras SPHP, Negara Ditaksir Rugi Rp2 Triliun Per Tahun
Mentan Amran menegaskan, langkah ini dilakukan menyusul temuan mengejutkan dari hasil investigasi lintas lembaga terhadap 268 merek beras yang beredar di pasar. Menurutnya, pemanggilan ini juga merupakan perintah langsung dari Presiden RI.
“Saya bilang ini perintah Bapak Presiden untuk selesaikan yang korupsi dan mafia diberesin. Saya bilang, siap Bapak Presiden, akhirnya kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mentan menjelaskan bahwa nama-nama perusahaan pelaku pelanggaran belum diumumkan oleh Kementerian Pertanian karena menunggu proses resmi dari pihak kepolisian. “Agar barang bukti tidak dihilangkan dan nanti pasti diumumkan. Semua secara otomatis kalau sudah dipanggil oleh penegak hukum,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa ketidaksesuaian beras yang beredar di pasar tidak hanya dari sisi mutu dan harga, tetapi juga dari sisi berat. Baca Juga: Terungkap Ada 212 Merek Beras Tak Sesuai Standar Mutu dan Takaran
“Sudah ada videonya, ada tokonya, lengkap. Kita periksa hasil lab dari 13 laboratorium di 10 provinsi. Katakanlah ini untuk 5 kilo, tapi isinya 4,5 kilo. Ada juga yang kualitasnya beras biasa tapi dijual sebagai premium,” katanya.
(akr)
Lihat Juga :