Pendaftaran Calon Ketua dan Anggota DK LPS Dibuka, Ini Syaratnya

Kamis, 03 Juli 2025 - 11:34 WIB
loading...
Pendaftaran Calon Ketua...
Pemerintah membuka pendaftaran calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2025–2030. FOTO/LPS
A A A
JAKARTA - Pemerintah membuka pendaftaran calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2025–2030. Proses seleksi dimulai sejak Kamis (4/7), dan dilakukan secara terbuka melalui laman resmi Kementerian Keuangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi, menyampaikan pembukaan pendaftaran merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 42/P Tahun 2025, serta mengacu pada Undang-Undang P2SK.

"Pemilihan anggota DK LPS selain yang ex officio dilakukan melalui panitia seleksi," ujar Sri Mulyani dalam keterangan resmi, Kamis (3/7).

Baca Juga: UNY Buka Lowongan Dosen PTN BH 2025, Cek Kualifikasinya

Dia menekankan pentingnya proses seleksi yang transparan dan akuntabel demi memperkuat tata kelola lembaga keuangan. Dewan Komisioner LPS terdiri dari tujuh anggota, termasuk tiga yang ex officio dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan. Empat anggota lainnya berasal dari kalangan profesional, dengan syarat minimal dua berasal dari luar LPS.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
LPS Naikkan Tingkat...
LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75%
BI Rate Naik, LPS Tetap...
BI Rate Naik, LPS Tetap Tahan Tingkat Bunga Penjaminan 3,5%
15 Juta Usia Produktif...
15 Juta Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank, Begini Pesan Ketua LPS
35.000 Lowongan Kerja...
35.000 Lowongan Kerja Kopdes Merah Putih Dibuka, Pendaftaran Mulai Hari Ini
Sah! Rapat Paripurna...
Sah! Rapat Paripurna DPR Setujui 5 Anggota Dewan Komisioner OJK
6 Rukun Haji dan Syarat-syaratnya...
6 Rukun Haji dan Syarat-syaratnya yang Penting Diketahui
Terapis yang Tewas di...
Terapis yang Tewas di Pejaten Dapat Info Loker Spa dari TikTok
PUI Dukung Sodik Mudjahid...
PUI Dukung Sodik Mudjahid Jadi Komisioner BAZNAS 2025–2030
Rekomendasi
Pilot Pesawat AMA PK-RCY...
Pilot Pesawat AMA PK-RCY yang Dibakar di Bandara Ipdeheik Papua Tewas
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG
Berita Terkini
Waste-to-Energy Dinilai...
Waste-to-Energy Dinilai Efektif Atasi Sampah Nasional, Asal Masyarakat Dilibatkan
Purbaya Sangkal Merah...
Purbaya Sangkal Merah Putih Bond Jadi Celah Pencucian Uang, Singgung Peran Singapura
Pemadaman Listrik Ungkap...
Pemadaman Listrik Ungkap Pentingnya Sinkronisasi RKAB dan Pasokan Batu Bara
ICDX dan Bursa Komoditas...
ICDX dan Bursa Komoditas Belarus Jalin Kerja Sama Perdagangan Internasional
EMAS Tembus Bursa Hong...
EMAS Tembus Bursa Hong Kong, Analis: Jadi Booster Citra Investasi Indonesia
Daud Joseph Mundur dari...
Daud Joseph Mundur dari Dirut PT Pos Indonesia usai Penggabungan BUMN Logistik
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved