Pendaftaran Calon Ketua dan Anggota DK LPS Dibuka, Ini Syaratnya
Kamis, 03 Juli 2025 - 11:34 WIB
loading...
A
A
A
Seleksi akan dilakukan dalam dua tahap, yakni seleksi administratif dan seleksi kelayakan serta kepatutan. Tahapan lanjutan mencakup asesmen kepemimpinan, tes kesehatan, penulisan makalah, dan wawancara. Panitia juga membuka ruang masukan dari masyarakat.
Hasil seleksi diumumkan melalui laman resmi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan laman seleksi. Panitia menegaskan tidak ada pungutan biaya dalam proses seleksi dan keputusan akhir bersifat mutlak.
Sri Mulyani menegaskan, panitia berwenang menyesuaikan posisi target peserta berdasarkan hasil seleksi. Ia juga mengingatkan agar peserta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan melalui jalur tidak resmi.
Hasil seleksi diumumkan melalui laman resmi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan laman seleksi. Panitia menegaskan tidak ada pungutan biaya dalam proses seleksi dan keputusan akhir bersifat mutlak.
Sri Mulyani menegaskan, panitia berwenang menyesuaikan posisi target peserta berdasarkan hasil seleksi. Ia juga mengingatkan agar peserta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan melalui jalur tidak resmi.
(nng)
Lihat Juga :