142 Ribu Pensiunan Bisa Ambil Dana Pensiun Taspen di Kantorpos

Kamis, 03 Juli 2025 - 12:44 WIB
loading...
A A A
"Pospay ini bisa digunakan untuk berbagai transaksi, termasuk transfer antar bank dan pembayaran melalui QRIS. Jadi, penerima pensiun yang sebelumnya menggunakan rekening bank tetap dapat melanjutkan transaksi secara digital," jelasnya.

Mekanisme dan Syarat Pencairan
Proses pembayaran manfaat pensiun di Kantorpos dilakukan melalui rekening giropos yang bisa dilakukan pengambilan secara tunai di Kantorpos atau secara digital melalui aplikasi Pospay serta diantar ke rumah bagi pensiunan yang sakit dan lansia. Terkait syarat pencairan, para pensiunan tidak perlu membawa persyaratan khusus, karena sebelumnya sudah ada pemberitahuan resmi dari Taspen kepada para pesertanya. "Bagi yang belum mendapat informasi, kami siapkan tim di kantor Taspen untuk mengantisipasi," katanya. Baca juga: Tak Lagi Jabat Presiden dan Wapres, Segini Uang Pensiun Jokowi dan Ma'ruf Amin

Tidak sulit bagi pensiunan yang ingin mengambil uang pensiun di Kantorpos. Berikut cara dan syaratnya:
1. Datangi Kantor Pos terdekat
2. Ambil nomor antrean
3. Lengkapi persyaratan dengan membawa dokumen (KTP, Kartu Taspen, SK Pensiun)
4. Verifikasi identitas
5. Tanda tangan penerimaan
6. Dana cair di tempat

Selain dicairkan melalui Kantorpos, pensiunan juga bisa mengambil gaji melalui aplikasi Pospay dan layanan antar ke rumah khusus lansia atau yang sakit dengan surat kuasa. "Pelayanannya bagus. Memang sekarang agak ramai karena banyak yang datang bersamaan," ujar Suwito, seorang penerima pensiun dari Kementerian PU yang datang bersama istrinya mengungkapkan pengalaman mengambil uang pensiunnya di Kantorpos Jakarta Cetrum.

Proses pengambilan gaji pensiun di Kantorpos ini diakui Suwito, tidak menemui kendala berarti. Ia memilih datang ke Kantorpos pada tanggal yang menurutnya tidak dipadati penerima gaji pensiun lainnya. “Tanggal 1 biasanya ramai, jadi kami biasanya ambil tanggal 2 atau 3 saja,” katanya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Lepas Jabatan Direktur...
Lepas Jabatan Direktur Transjakarta, Daud Joseph Didapuk jadi Dirut PT Pos Indonesia
THR Pensiunan Cair Serentak,...
THR Pensiunan Cair Serentak, Sistem dan Kualitas Pelayanan Taspen Dipantau
BEI Tepis Kekhawatiran...
BEI Tepis Kekhawatiran Masuknya Dana Pensiun dan Asuransi ke Pasar Saham
Inacraf 2026, PosIND...
Inacraf 2026, PosIND Siapkan Logistik UMKM Menuju Pasar Nasional dan Global
Anggota Baleg DPR Usul...
Anggota Baleg DPR Usul Dana Pensiun Pejabat Dialihkan untuk Tenaga Kesehatan dan Guru
Melalui PosIND Pemerintah...
Melalui PosIND Pemerintah Beri Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Alam di Pidie Jaya
Kabar Gembira! TASPEN...
Kabar Gembira! TASPEN Mulai Salurkan THR 2026 bagi Pensiunan dengan Standar Layanan 5T
Rekomendasi
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved