Berat Memang, Pengusaha Minta Upah Buruh Tahun Depan Tidak Naik

Rabu, 09 September 2020 - 12:46 WIB
loading...
Berat Memang, Pengusaha...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah untuk tidak mengambil kebijakan populis terkait penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2021. Pasalnya, saat ini perekonomian sedang memasuki masa sulit akibat pandemi Covid-19 .

"Sebaiknya pemerintah jangan mengambil kebijakan yang populis, hanya meningkatkan upah lalu nanti mengatakan bahwa kenaikan upah meningkatkan daya beli dan sebagainya," ujar Harijanto, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, dalam acara Market Review IDX Channel, Rabu (9/9/2020). ( Baca juga:Harga Minyak Dunia Ambruk Saat Gelombang Kasus Baru Covid-19 Terus Bermunculan )

Harijanto menambahkan, jika s)ituasi seperti saat ini terus terjadi sehingga tidak ada rekrutmen baru dan daya beli tidak bisa ditingkatkan karena bisnis belum pulih, maka kenaikan upah tidak tepat saat ini.

"Sampai Januari itu paling global market baru pulih 50-60%, domestik lebih lagi kalau bisa 60% saja sudah bagus untuk industri. Karena memang situasi ini tidak semudah seperti yang kita bayangkan saat krisis 1998, 2008, dan sebagainya. Krisis ini memukul semua sektor," kata dia. ( Baca juga:Persulit Suku Cadang, India Usir Pabrikan Ponsel Asal China )

Dia juga menyebut dengan adanya pembatasan-pembatasan dan masalah Covid ini juga membuat daya beli jadi turun drastis. Walaupun masyarakat memiliki uang tapi saat ini banyak berpikir untuk menabung karena belum tahu pandemi ini akan berlangsung sampai kapan.

Bahkan, menurut riset-riset dari lembaga yang kredibel, Harijanto menyebut ekonomi baru akan pulih kira-kira pada kuartal II-2022. Jadi pelaku usaha harus bertahan selama tahun 2021.

"Makanya Apindo sudah berkirim surat ke menteri supaya tahun ini dibuat pengecualian seperti peninjauan kebutuhan hidup layak (KHL) maupun penaikan upah untuk 2020 tidak ada dulu. Kalau tidak ada PHK lagi saja kita sudah bersyukur sampai akhir tahun ini," ucapnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1776 seconds (0.1#10.140)