Resmi Diakui, Blockchain Masuk Rancangan Strategis Digital Indonesia

Kamis, 03 Juli 2025 - 18:55 WIB
loading...
Resmi Diakui, Blockchain...
Pemerintah secara resmi mengakui teknologi blockchain sebagai bagian dari strategi digital nasional. FOTO/iStock
A A A
JAKARTA - Pemerintah secara resmi mengakui teknologi blockchain sebagai bagian dari strategi digital nasional melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Regulasi yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto ini menjadi tonggak sejarah dalam pengembangan ekosistem teknologi terdesentralisasi.

Blockchain disebutkan secara eksplisit sebagai salah satu teknologi strategis, setara dengan kecerdasan buatan (AI), sistem identitas digital, dan sertifikat elektronik. Pengakuan ini memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan solusi berbasis blockchain di Indonesia.

"Regulasi ini bukan sekadar pengakuan, melainkan penegasan bahwa negara hadir mendampingi pertumbuhan teknologi yang membawa transparansi, efisiensi, dan desentralisasi," ujar Chairman Indodax, Oscar Darmawan, dalam pernyataannya, Kamis (3/7).

Baca Juga: Transaksi Kripto di Indonesia Tembus Rp35,61 Triliun per April 2025, Kontribusi Indodax 42,83%

PP 28/2025 membagi perizinan blockchain berdasarkan tingkat risiko. Untuk usaha non-keuangan seperti smart contract, Web3, NFT, dan DeFi non-finansial cukup memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar. Sementara usaha yang bersinggungan dengan sektor keuangan, seperti tokenisasi aset dan perdagangan kripto, wajib memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
Rekomendasi
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Berita Terkini
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved