Resmi Diakui, Blockchain Masuk Rancangan Strategis Digital Indonesia

Kamis, 03 Juli 2025 - 18:55 WIB
loading...
Resmi Diakui, Blockchain...
Pemerintah secara resmi mengakui teknologi blockchain sebagai bagian dari strategi digital nasional. FOTO/iStock
A A A
JAKARTA - Pemerintah secara resmi mengakui teknologi blockchain sebagai bagian dari strategi digital nasional melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Regulasi yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto ini menjadi tonggak sejarah dalam pengembangan ekosistem teknologi terdesentralisasi.

Blockchain disebutkan secara eksplisit sebagai salah satu teknologi strategis, setara dengan kecerdasan buatan (AI), sistem identitas digital, dan sertifikat elektronik. Pengakuan ini memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan solusi berbasis blockchain di Indonesia.

"Regulasi ini bukan sekadar pengakuan, melainkan penegasan bahwa negara hadir mendampingi pertumbuhan teknologi yang membawa transparansi, efisiensi, dan desentralisasi," ujar Chairman Indodax, Oscar Darmawan, dalam pernyataannya, Kamis (3/7).

Baca Juga: Transaksi Kripto di Indonesia Tembus Rp35,61 Triliun per April 2025, Kontribusi Indodax 42,83%

PP 28/2025 membagi perizinan blockchain berdasarkan tingkat risiko. Untuk usaha non-keuangan seperti smart contract, Web3, NFT, dan DeFi non-finansial cukup memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar. Sementara usaha yang bersinggungan dengan sektor keuangan, seperti tokenisasi aset dan perdagangan kripto, wajib memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
Ekonom Beberkan Utang...
Ekonom Beberkan Utang Pemerintah Indonesia, Nilainya Tembus Segini
Inflasi AS Turun Jadi...
Inflasi AS Turun Jadi 3,5%, Bitcoin dan Ethereum Berpeluang Menguat
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
Daftar Teroris Indonesia...
Daftar Teroris Indonesia yang Pernah Diburu Interpol, Nomor 1 Buron Internasional Bertahun-tahun
Ditangkap Pasukan Indonesia,...
Ditangkap Pasukan Indonesia, Ulama Palestina Sheikh Miqdad Dituduh Rencanakan Pengeboman 7 Negara
Rekomendasi
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Ndarboy Genk Bingung,...
Ndarboy Genk Bingung, Lagu Kicau Mania Viral karena Konten Kucing dan Motor
Jangan Sepelekan! Ini...
Jangan Sepelekan! Ini Keutamaan Berjalan Kaki ke Masjid Saat Salat Jumat
Berita Terkini
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved