Polis Asuransi Bakal Dijamin LPS Mulai 2028, Ini Pertimbangannya

Kamis, 03 Juli 2025 - 21:02 WIB
loading...
Polis Asuransi Bakal...
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan memperluas jangkauan penjaminan yang semula hanya mencakup nasabah perbankan, kini akan merambah ke polis asuransi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan memperluas jangkauan penjaminan yang semula hanya mencakup nasabah perbankan , kini akan merambah ke polis asuransi mulai tahun 2028. Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, kesiapan lembaganya dalam menghadapi tugas baru ini, meski awalnya sempat ada penolakan.

Purbaya mengakui adanya dinamika sebelum keputusan ini diambil, bahkan ia sempat menyampaikan keberatannya kepada Komisi XI DPR saat pembahasan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

"Begini, pada waktu Undang-Undang P2SK atau ya P2SK dibuat, sempat saya ditanya sama Komisi 11 DPR, 'Mau enggak Anda menjamin polis?' Saya bilang, 'Enggak mau, capek, banyak kerjaan ya.' Ngapain industri juga kusut. Iya," kata Purbaya dalam podcast "The Fundamentals" IDX Channel, Rabu (2/7/2025).

Baca Juga: LPS Gandeng Mahkamah Agung Lindungi Dana Nasabah Asuransi

Namun, menurut Purbaya pertimbangan efisiensi dan biaya menjadi penentu, tetapi di sisi lain Ia tak bisa menolak. "Tapi tanya lagi sama dia, 'Yang paling murah mana? Bikin baru atau ditempelkan ke LPS?' Salahnya saya enggak bisa bohong ya, Pak. Yang paling murah ya tempelan ke LPS. Ya sudah ditempatkan," ungkap Purbaya.

Keputusan untuk menjamin polis asuransi ini muncul setelah industri asuransi menghadapi berbagai tantangan dalam beberapa tahun terakhir, yang berdampak pada kepercayaan publik.

"Kenapa itu terjadi? Memang pada waktu itu sebelum ya beberapa tahun terakhir lah ya kita mendengar kan banyak ada beberapa industri asuransi yang jatuh seperti jiwa. Ada beberapa lagi yang kabur orangnya ke Amerika uang nasabah hilang dari ini, itu kan meresahkan sekali dan menggerus kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap industri asuransi," jelasnya.

Purbaya menekankan, pentingnya industri asuransi yang kuat bagi pembangunan ekonomi. Asuransi menyediakan dana jangka panjang yang berbeda dengan perbankan, sehingga dapat digunakan untuk membiayai proyek-proyek jangka panjang dan menghindari masalah ketidaksesuaian jatuh tempo (maturity mismatch).

"Padahal asuransi diperlukan untuk pembangunan juga. Kenapa? Asuransi dananya jangka panjang, bukan kayak perbankan sebulan sampai 6 bulan ditarik ya. Ini bisa jangka panjang. Jadi perencanaannya lebih bagus untuk bisa kalau uang banyak di asuransi, maka ada banyak dana jangka panjang yang bisa dipakai untuk membantu membiayai proyek jangka panjang juga. Jadi enggak ada maturity mismatch lagi. Jadi kita perlu industri asuransi yang kuat juga untuk memperkuat sistem keuangan di Indonesia," paparnya.

Ia juga menyoroti dampak citra buruk industri asuransi, yang cenderung lebih mempengaruhi perusahaan domestik dan membuka peluang dominasi asing. "Apalagi sekarang ketika image-nya jelek, yang terkena perusahaan mana? Perusahaan domestik. Jadi asuransi dikuasain asing," paparnya.

Dengan adanya program penjaminan polis, Purbaya berharap dapat memulihkan kepercayaan publik, khususnya terhadap perusahaan asuransi domestik. Baca Juga: LPS Bakal Jamin Polis Asuransi, Cegah Nasabah Kehilangan Hak

"Saya enggak tahu program penjaminan polis nanti bisa membantu apa enggak, tapi harapan kita adalah ada perbaikan kepercayaan terhadap perusahaan asuransi domestik lokal ya. Sehingga kita juga bisa berperan lebih banyak dibanding sebelumnya," pungkas Purbaya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gandeng Induk Usaha,...
Gandeng Induk Usaha, BRI Life Perluas Aksesibilitas Produk Asuransi Kesehatan yang Inklusif
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
BI Rate Naik, LPS Tetap...
BI Rate Naik, LPS Tetap Tahan Tingkat Bunga Penjaminan 3,5%
Manulife Indonesia Cetak...
Manulife Indonesia Cetak Laba Rp1,28 Triliun Sepanjang 2025, Unit Syariah Rp17,37 M
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Saat Kerja Keras dan...
Saat Kerja Keras dan Dedikasi Mendapat Penghargaan
FIFGROUP Pamer Gedung...
FIFGROUP Pamer Gedung Mewah dan Atap Listrik Matahari!
Laba FIFGROUP Tembus...
Laba FIFGROUP Tembus Rp4,6 Triliun: Bukti Konsumsi Otomotif 2026 Masih Digdaya
Rekomendasi
Malam 1 Suro dan Muharram:...
Malam 1 Suro dan Muharram: Sejarah, Tradisi, serta Keutamaannya dalam Islam
Pemimpin Oposisi Zionis:...
Pemimpin Oposisi Zionis: Kesepakatan Damai AS-Iran Berarti Tak Satu Pun Tujuan Perang Israel Tercapai
BMW Bedah M Concept...
BMW Bedah M Concept Neue Klasse, Sedan Listrik Tulen Berdesain Agresif
Berita Terkini
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved