LPS Gandeng Mahkamah Agung Lindungi Dana Nasabah Asuransi

Jum'at, 20 September 2024 - 21:26 WIB
loading...
LPS Gandeng Mahkamah...
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meneken kerjasama dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA). Hal itu guna mengantisipasi munculnya sengketa menyusul ditunjuknya LPS sebagai penjamin polis asuransi.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kerjasama ini meliputi penguatan dan pengembangan hukum terkait penjaminan dan perlindungan dana nasabah yang ditempatkan di perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi Syariah.

"Saya melihat industri asuransi kita yang kusut, pasti akan ada sengketa yang lebih banyak nanti," kata Purbaya dalam acara penandatanganan nota kesepahaman dengan MA di Bali, Jumat (20/9/2024).

Baca Juga: Talangi Tabungan Nasabah 12 Bank Bangkrut, LPS Kucurkan Rp300 Miliar

Dia mengakui kekusutan industri asuransi nasional akibat kelalaian pemerintah saat itu dalam menyiapkan regulasi sehingga banyak korban asuransi berjatuhan seperti pada tahun 2018 silam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Gandeng Induk Usaha,...
Gandeng Induk Usaha, BRI Life Perluas Aksesibilitas Produk Asuransi Kesehatan yang Inklusif
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
Bank Mantap Fasilitasi...
Bank Mantap Fasilitasi Legalitas Usaha dan Layanan Kesehatan Nasabah Lansia
Manulife Indonesia Cetak...
Manulife Indonesia Cetak Laba Rp1,28 Triliun Sepanjang 2025, Unit Syariah Rp17,37 M
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Rekomendasi
Mengapa Berat Badan...
Mengapa Berat Badan Ideal Bisa Menurunkan Risiko Hipertensi? Ini Kata Dokter
Trump Akui AS Balas...
Trump Akui AS Balas Penembakan Helikopter oleh Iran, Meski Awalnya Meremehkan
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
Berita Terkini
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
Harga Pertamax Rp16.250...
Harga Pertamax Rp16.250 Bikin Pusing, Pengemudi Ojol dan Warga Teriak
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Infografis
Pangeran William Lindungi...
Pangeran William Lindungi Putri Charlotte Agar Tak Bernasib seperti Harry
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved