Trump Teken Surat Tarif Impor Baru ke 12 Negara, Indonesia Masuk Daftar?
Senin, 07 Juli 2025 - 16:29 WIB
loading...
A
A
A
Trump mengisyaratkan bahwa tarif dapat dinaikkan lebih tinggi, bahkan hingga 70%, dengan sebagian besar kebijakan tarif baru mulai berlaku pada 1 Agustus.
"Saya menandatangani beberapa surat. Kemungkinan ada dua belas. Tarifnya berbeda-beda, tergantung jenis barang dan negaranya," ujar dia, dikutip dari Reuters, Senin (7/7).
Awalnya, Gedung Putih berencana menggelar negosiasi tarif dengan banyak negara. Namun, Trump mulai kecewa dengan lambatnya kemajuan perundingan, khususnya dengan mitra utama seperti Jepang dan Uni Eropa.
"Surat itu lebih baik, jauh lebih mudah dikirim," kata Trump saat ditanya soal pendekatan baru pemerintahannya dalam menghadapi kebuntuan dagang.
Baca Juga: Trump Ancam Mitra BRICS karena Anti-Amerika, Indonesia Jadi Target?
Trump tidak menjelaskan apakah perjanjian dagang besar bisa tercapai sebelum tenggat 9 Juli. Sementara itu, para diplomat Eropa mengaku tidak berhasil menciptakan terobosan dalam pembicaraan perdagangan dan kini mempertimbangkan mempertahankan status quo untuk menghindari lonjakan tarif.
"Saya menandatangani beberapa surat. Kemungkinan ada dua belas. Tarifnya berbeda-beda, tergantung jenis barang dan negaranya," ujar dia, dikutip dari Reuters, Senin (7/7).
Awalnya, Gedung Putih berencana menggelar negosiasi tarif dengan banyak negara. Namun, Trump mulai kecewa dengan lambatnya kemajuan perundingan, khususnya dengan mitra utama seperti Jepang dan Uni Eropa.
"Surat itu lebih baik, jauh lebih mudah dikirim," kata Trump saat ditanya soal pendekatan baru pemerintahannya dalam menghadapi kebuntuan dagang.
Baca Juga: Trump Ancam Mitra BRICS karena Anti-Amerika, Indonesia Jadi Target?
Trump tidak menjelaskan apakah perjanjian dagang besar bisa tercapai sebelum tenggat 9 Juli. Sementara itu, para diplomat Eropa mengaku tidak berhasil menciptakan terobosan dalam pembicaraan perdagangan dan kini mempertimbangkan mempertahankan status quo untuk menghindari lonjakan tarif.
Lihat Juga :