Trump Teken Surat Tarif Impor Baru ke 12 Negara, Indonesia Masuk Daftar?
Senin, 07 Juli 2025 - 16:29 WIB
loading...
A
A
A
Gedung Putih menghadapi tantangan besar dalam menuntaskan kesepakatan dagang, terutama yang mencakup hambatan non-tarif seperti larangan impor pertanian. Sebagian besar perjanjian semacam itu di masa lalu memerlukan waktu bertahun-tahun.
Hingga kini, hanya dua negara yang telah mencapai kesepakatan dengan AS, yakni Inggris dan Vietnam. Inggris mempertahankan tarif dasar 10 persen dan memperoleh perlakuan khusus untuk sektor otomotif dan mesin pesawat. Sementara Vietnam menyepakati penurunan tarif dari ancaman 46 persen menjadi 20 persen, dengan imbalan produk-produk AS dibebaskan dari bea masuk.
Negara seperti India belum berhasil mencapai kesepakatan, sementara posisi Indonesia masih belum jelas apakah termasuk dalam daftar penerima surat tarif dari Gedung Putih atau tidak. Pemerintah Indonesia belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hal ini.
Hingga kini, hanya dua negara yang telah mencapai kesepakatan dengan AS, yakni Inggris dan Vietnam. Inggris mempertahankan tarif dasar 10 persen dan memperoleh perlakuan khusus untuk sektor otomotif dan mesin pesawat. Sementara Vietnam menyepakati penurunan tarif dari ancaman 46 persen menjadi 20 persen, dengan imbalan produk-produk AS dibebaskan dari bea masuk.
Negara seperti India belum berhasil mencapai kesepakatan, sementara posisi Indonesia masih belum jelas apakah termasuk dalam daftar penerima surat tarif dari Gedung Putih atau tidak. Pemerintah Indonesia belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hal ini.
(nng)
Lihat Juga :