Isi Surat Trump ke Presiden Prabowo usai Tetap Kenakan Tarif Impor 32%
Selasa, 08 Juli 2025 - 11:09 WIB
loading...
A
A
A
Oleh karena itu, kami mengundang Anda untuk berpartisipasi dalam ekonomi luar biasa Amerika Serikat, pasar nomor satu di Dunia, jauh di atas lainnya. Kami telah bertahun-tahun membahas hubungan perdagangan kami dengan Indonesia, dan telah menyimpulkan bahwa kami harus bergerak menjauh dari defisit perdagangan jangka panjang yang sangat persisten yang dihasilkan oleh tarif Indonesia, serta kebijakan dan hambatan perdagangan non tarif.
Sayangnya hubungan kita selama ini jauh dari saling menguntungkan. Mulai tanggal 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 32% hanya untuk produk-produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua tarif sektoral. Barang yang dialihkan untuk menghindari Tarif yang lebih tinggi akan dikenakan Tarif yang lebih tinggi tersebut. Harap pahami bahwa angka 32% tersebut jauh lebih rendah daripada yang dibutuhkan untuk menghilangkan ketimpangan defisit perdagangan yang kami miliki dengan Negara Indonesia.
Seperti yang Anda ketahui, tidak akan ada tarif jika Indonesia, atau perusahaan di negara Anda, memutuskan untuk membangun atau memproduksi produk di Amerika Serikat dan, pada kenyataannya, kami akan melakukan segala kemungkinan untuk mendapatkan persetujuan dengan cepat, profesional, dan rutin - Dengan kata lain, dalam waktu beberapa minggu.
Jika karena alasan apapun Anda memutuskan untuk menaikkan Tarif Anda, maka, berapa pun angka yang Anda pilih untuk menaikkannya, akan ditambahkan ke 32% yang kami kenakan. Harap pahami bahwa tarif ini diperlukan untuk mengoreksi bertahun-tahun kebijakan tarif dan non tarif Indonesia, serta hambatan perdagangan, yang menyebabkan Defisit Perdagangan yang tidak berkelanjutan terhadap Amerika Serikat.
Defisit ini merupakan ancaman besar bagi Ekonomi kami dan, tentunya Keamanan Nasional kami!
Kami menantikan untuk bekerja sama dengan Anda sebagai Mitra Perdagangan Anda selama bertahun-tahun selanjutnya. Jika Anda ingin membuka Pasar Perdagangan Anda yang selama ini tertutup untuk Amerika Serikat, dan menghapus Kebijakan dan Hambatan Perdagangan Tarif dan Non-Tarif Anda, kami mungkin akan mempertimbangkan penyesuaian terhadap surat ini.
Sayangnya hubungan kita selama ini jauh dari saling menguntungkan. Mulai tanggal 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 32% hanya untuk produk-produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua tarif sektoral. Barang yang dialihkan untuk menghindari Tarif yang lebih tinggi akan dikenakan Tarif yang lebih tinggi tersebut. Harap pahami bahwa angka 32% tersebut jauh lebih rendah daripada yang dibutuhkan untuk menghilangkan ketimpangan defisit perdagangan yang kami miliki dengan Negara Indonesia.
Seperti yang Anda ketahui, tidak akan ada tarif jika Indonesia, atau perusahaan di negara Anda, memutuskan untuk membangun atau memproduksi produk di Amerika Serikat dan, pada kenyataannya, kami akan melakukan segala kemungkinan untuk mendapatkan persetujuan dengan cepat, profesional, dan rutin - Dengan kata lain, dalam waktu beberapa minggu.
Jika karena alasan apapun Anda memutuskan untuk menaikkan Tarif Anda, maka, berapa pun angka yang Anda pilih untuk menaikkannya, akan ditambahkan ke 32% yang kami kenakan. Harap pahami bahwa tarif ini diperlukan untuk mengoreksi bertahun-tahun kebijakan tarif dan non tarif Indonesia, serta hambatan perdagangan, yang menyebabkan Defisit Perdagangan yang tidak berkelanjutan terhadap Amerika Serikat.
Defisit ini merupakan ancaman besar bagi Ekonomi kami dan, tentunya Keamanan Nasional kami!
Kami menantikan untuk bekerja sama dengan Anda sebagai Mitra Perdagangan Anda selama bertahun-tahun selanjutnya. Jika Anda ingin membuka Pasar Perdagangan Anda yang selama ini tertutup untuk Amerika Serikat, dan menghapus Kebijakan dan Hambatan Perdagangan Tarif dan Non-Tarif Anda, kami mungkin akan mempertimbangkan penyesuaian terhadap surat ini.
Lihat Juga :