Pemerintah Tugaskan Bulog Salurkan 1,3 Juta Ton Beras SPHP hingga Akhir 2025

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:00 WIB
loading...
Pemerintah Tugaskan...
Perum Bulog kembali mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk menyalurkan beras SPHP sepanjang semester II-2025. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Perum Bulog kembali mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk menyalurkan beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sepanjang semester II-2025. Program ini ditujukan untuk menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga beras di tingkat konsumen.

Penugasan tersebut tertuang dalam Surat Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 tanggal 8 Juli 2025. Dalam surat itu, Bulog ditargetkan menyalurkan sebanyak 1.318.826.629 kilogram atau sekitar 1,3 juta ton beras dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) ke seluruh Indonesia.

Baca Juga: 1,3 Juta Ton Beras SPHP Resmi Disalurkan, Berikut Harganya di Tiap Wilayah

Program SPHP menjadi salah satu instrumen utama pemerintah untuk menahan laju kenaikan harga beras yang belakangan ini menunjukkan tren peningkatan. Berdasarkan data Panel Harga Pangan per 9 Juli 2025, harga rata-rata beras medium telah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan melalui Peraturan Bapanas Nomor 5 Tahun 2024.

Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Mokhamad Suyamto, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPHP dijalankan bersamaan dengan program Bantuan Pangan (Banpang) sebagai upaya intervensi pasar.

"SPHP dan Banpang menjadi dua instrumen intervensi pasar, sehingga diharapkan keduanya dapat menstabilkan pasokan dan harga beras," ujar dia dalam keterangan resmi, Sabtu (12/7).

Distribusi beras SPHP dilakukan melalui saluran resmi, antara lain pedagang di pasar rakyat, Kios Pangan binaan pemerintah, serta melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang mulai tahun ini ikut dilibatkan untuk memperluas jangkauan distribusi.

Berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 215 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis SPHP, terdapat sejumlah aturan teknis yang wajib diikuti oleh mitra penyalur. Di antaranya, beras SPHP tidak boleh dicampur dengan jenis beras lain, maksimal pembelian oleh konsumen dibatasi dua pak atau 10 kilogram, dan beras tersebut tidak boleh diperjualbelikan kembali. Khusus untuk wilayah seperti Maluku, Papua, dan daerah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan), beras dapat didistribusikan dalam kemasan 50 kilogram.

Baca Juga: 10 Perusahaan Besar Kesandung Beras Oplosan, Siap-siap Dipanggil Bareskrim

Adapun harga penjualan beras SPHP dari gudang Bulog ke mitra ditetapkan bervariasi sesuai wilayah. Untuk Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi sebesar Rp11.000 per kilogram. Di wilayah Sumatera lainnya, NTT, dan Kalimantan, harga ditetapkan Rp11.300 per kilogram, sementara untuk Maluku dan Papua sebesar Rp11.600 per kilogram.

Masyarakat dapat membeli beras SPHP di harga eceran sesuai ketentuan HET yang berlaku. Pemerintah bersama Satgas Pangan Polri akan menindak tegas pelanggaran seperti penjualan di atas HET atau penyimpangan distribusi lainnya.

Perum Bulog menyatakan komitmennya untuk menjalankan program SPHP secara efisien, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Kolaborasi dengan pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah, Satgas Pangan, serta masyarakat terus diperkuat.

Penugasan ini semakin menegaskan peran strategis Bulog dalam menjaga ketahanan pangan nasional, khususnya dalam menyediakan beras dengan harga terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bulog Buka Gudang untuk...
Bulog Buka Gudang untuk Mahasiswa UGM, Dirut: Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras
Indonesia Buka Peluang...
Indonesia Buka Peluang Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Perkuat Ketahanan Energi,...
Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Patra Niaga Jaga Akses hingga Wilayah 3T
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Tahu-Tempe dan Impor...
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Rekomendasi
Mac and Cheese Kian...
Mac and Cheese Kian Digemari Anak Muda, Macaroni Holic Hadirkan Rasa Creamy ala Kafe
PBB Perkirakan Pembersihan...
PBB Perkirakan Pembersihan Puing-puing Gaza Perlu Waktu Lebih dari 140 Tahun
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Berita Terkini
Hadir Kembali, Mandiri...
Hadir Kembali, Mandiri Donor Darah Gerakkan 280 Pendonor di 12 Region: Satu Langkah Darimu, Sejuta Harapan Untuknya
Tak Lagi Sekadar Hiburan,...
Tak Lagi Sekadar Hiburan, Industri Entertainment Kini Jadi Ladang Investasi Baru
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Nekat Melenceng dari...
Nekat Melenceng dari Jalur Bakal Disikat! Iran Ultimatum Keras soal Selat Hormuz
Satu Sendok, Sejuta...
Satu Sendok, Sejuta Mitos: Sasa Luruskan Fakta MSG yang Benar
TAP Untuk Negeri Perkuat...
TAP Untuk Negeri Perkuat Produktivitas Petani Sawit Dukung Program B50
Infografis
Januari 2025, Tercatat...
Januari 2025, Tercatat 146,5 Juta Orang Indonesia Memakai Pinjol
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved