Valbury Penuhi Kepatuhan Perlindungan Keamanan bagi Nasabah
Selasa, 15 Juli 2025 - 17:24 WIB
loading...
A
A
A
Valbury juga tercatat sebagai anggota Bursa Berjangka Jakarta (BBJ), PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), dan memiliki izin Penyaluran Amanat Luar Negeri (PALN) dari BAPPEBTI sejak 2016. Terbaru, Valbury mendapatkan persetujuan prinsip sebagai perantara pedagang efek derivatif keuangan dari OJK melalui surat No. S-124/PM.02/2025.
Selain itu, pada 7 Juli 2025, Valbury juga memperoleh izin operasional dari Bank Indonesia sesuai Surat No. 27/415/DPPK/Srt/B, sebagai bukti dukungan terhadap penguatan integritas sistem keuangan nasional.
Selain itu, pada 7 Juli 2025, Valbury juga memperoleh izin operasional dari Bank Indonesia sesuai Surat No. 27/415/DPPK/Srt/B, sebagai bukti dukungan terhadap penguatan integritas sistem keuangan nasional.
(nng)
Lihat Juga :