Manjakan Investor Asing Ditentang, Menko Luhut: Emang Gue Pikirin

Rabu, 09 September 2020 - 19:44 WIB
loading...
Manjakan Investor Asing Ditentang, Menko Luhut: Emang Gue Pikirin
Menko Luhut B. Pandjaitan menyatakan, komitmen terus mendatangkan investor asing di Indonesia harus tetap dijaga meskipun banyak yang menentangnya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah bakal terus mendatangkan investor asing di Indonesia seiring upaya meningkatkan pembangunan Indonesia secara masif. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menyatakan, komitmen tersebut harus dijaga meskipun banyak yang menentang kebijakan Indonesia dalam meningkatkan investasi asing.

(Baca Juga: Omnibus Law Disahkan, Luhut: Asing Bakal Keroyokan Ikut Bangun Jalan Tol )

"Komitmen kita kepada investor juga sangat penting. Terutama pelaksanaan komitmen pemerintah kepada investor antara lain soal komitmen kenaikan tarif. Apa yang kita janjikan kepada investor harus dilaksanakan. Saya pikir kalau kontroversi yang kecil-kecil biarin aja lah, emang gue pikirin," kata Luhut dalam sebuah acara virtual, Rabu (9/9/2020).

Dia pun mendukung pembangunan proyek Jalan Tol Solo - Yogyakarta - NYIA Kulon Progo dan infrastuktur lainnya. Sebab, proyek tersebut bakal menambah investasi. "Kadang perlu begitu. Karena bagaimana pun investor terkadang harus nyaman dengan kita. Kadang ada yang kita sudah janjikan, maka harus deliver," katanya.

(Baca Juga: Luhut: Jangan Terlena Lokasi Strategis, Kebesaran Wilayah hingga SDA Melimpah )

Luhut mengakui dalam proses pembangunan Tol Solo - Yogya ini tidak mudah. Di antaranya, tantangan yang dihadapi salah satunya adalah perkara pembebasan lahan.

"Namun saya ingin, kita semua tertib administrasi sehingga proses itu walaupun cepat tapi tetap sesuai dengan aturan main. Jadi saya titip kepada semua yang terlibat dalam proses ini agar betul-betul memperhatikan hal ini," tandasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1166 seconds (0.1#10.140)