Omnibus Law Disahkan, Luhut: Asing Bakal Keroyokan Ikut Bangun Jalan Tol

Rabu, 09 September 2020 - 19:11 WIB
loading...
Omnibus Law Disahkan, Luhut: Asing Bakal Keroyokan Ikut Bangun Jalan Tol
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. FOTO/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law nantinya bakal menarik banyak investasi di dalam negeri salah satunya pembangunan infrastruktur. Salah satunya, investor asing bakal berbondong-bondong menanamkan modalnya membangun jalan tol di RI dengan dana abadi atau Sovereign Wealth Fund (SWF).

"Kami melihat Omnibus Law akan segera selesai, maka Sovereign Well Fund akan jalan. Itu nanti asing akan banyak, dan mungkin masuk ke jalan tol ini. Ini penting perhitungannya profesional dan juga dengan desain yang kami lihat sangat menyenangkan dan kualitas pekerjaan yang baik," ujar Luhut dalam acara temu virtual, Rabu (9/9/2020).



Dia meminta kelayakan semua proyek jalan tol dibuat seakurat mungkin. Adapun pemilihan asumsi ekonomi yang digunakan dalam studi kelayakan harus jadi perhatian. "Saya ingin berikan pesan soal Feasibility Study, termasuk pengecekan asumsi yang digunakan. Kita lihat masih ada asumsi pembangunan yang kurang pas, maka harus hati-hati, sehingga rencana investasi bisa berjalan dengan baik," jelasnya.



Dia menambahkan agar perhitungan studi kelayakan bisa dilakukan dengan profesional. Dia juga mengingatkan agar desain hingga kualitas pekerjanya juga harus berkualitas. "Maka ini penting hitungannya harus profesional. Desain dan kualitas pekerjanya juga harus baik," jelasnya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1563 seconds (0.1#10.140)