Harga Emas Antam Melonjak Rp19.000 per Gram, Tersengat Dinamika Global
Selasa, 22 Juli 2025 - 10:20 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Emas Antam Terangsang Pasar Global, Harga Jual dan Buyback Kompak Naik Rp11.000
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Namun, jika pembeli ingin mendapatkan potongan pajak yang lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, mereka dapat menyertakan nomor NPWP setiap kali melakukan transaksi.
Berikut rincian harga emas Antam dalam berbagai ukuran:
Emas 0,5 gram: Rp1.023.000
Emas 1 gram: Rp1.946.000
Emas 2 gram: Rp3.832.000
Emas 3 gram: Rp5.723.000
Emas 5 gram: Rp9.505.000
Emas 10 gram: Rp18.955.000
Emas 25 gram: Rp47.262.000
Emas 50 gram: Rp94.445.000
Emas 100 gram: Rp188.812.000
Emas 250 gram: Rp471.765.000
Emas 500 gram: Rp943.320.000
Emas 1.000 gram: Rp1.886.600.000
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Namun, jika pembeli ingin mendapatkan potongan pajak yang lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, mereka dapat menyertakan nomor NPWP setiap kali melakukan transaksi.
Berikut rincian harga emas Antam dalam berbagai ukuran:
Emas 0,5 gram: Rp1.023.000
Emas 1 gram: Rp1.946.000
Emas 2 gram: Rp3.832.000
Emas 3 gram: Rp5.723.000
Emas 5 gram: Rp9.505.000
Emas 10 gram: Rp18.955.000
Emas 25 gram: Rp47.262.000
Emas 50 gram: Rp94.445.000
Emas 100 gram: Rp188.812.000
Emas 250 gram: Rp471.765.000
Emas 500 gram: Rp943.320.000
Emas 1.000 gram: Rp1.886.600.000
(nng)
Lihat Juga :