Stimulasi Pertumbuhan Ekonomi, Menkeu Berharap pada Ekonomi Desa

Kamis, 10 September 2020 - 11:15 WIB
loading...
Stimulasi Pertumbuhan Ekonomi, Menkeu Berharap pada Ekonomi Desa
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melakukan berbagai cara untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi. Perekonomian di tingkat perdesaan pun didorong dengan cara menambah anggaran yang diambil dari APBN.

Penambahan anggaran tersebut dimasukkan pada pos transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Jika pada tahun ini pemerintah mengalokasikan dana untuk TKDD Rp763,9 triliun, tahun depan naik 4,2% menjadi sebesar Rp796,3 triliun. (Baca: Mengenalkan Ketauhidan Sejak Dini Pada Anak)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, kenaikan dana desa ini diarahkan untuk fokus pemulihan perekonomian desa. Dalam hal ini pemerintah akan fokus pada program padat karya tunai dan jaring pengaman sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT).

“BLT di dalam rangka Covid-19 tahun ini, di mana dana desa langsung membantu masyarakat melalui BLT,” kata Sri Mulyani saat rapat dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta kemarin.

Menurut dia, kebijakan dana desa tahun depan untuk meningkatkan porsi alokasi formula guna memperbaiki proporsi alokasi dana desa per desa sesuai karakteristik desa. Kemudian juga penguatan alokasi kinerja untuk mendorong kinerja desa dalam meningkatkan transformasi perekonomian desa. “Dan kita akan memberikan reward kepada desa yang berstatus mandiri berupa penyaluran dana desa dalam dua tahap saja. Untuk desa lainnya dilakukan tiga tahap,” imbuhnya.

Sri menambahkan, pemerintah akan memberdayakan usaha kecil dan menengah (UKM) dan sektor usaha pertanian, serta mendorong transformasi ekonomi desa melalui desa digital. Selanjutnya meneruskan beberapa program pengembangan potensi desa, produk unggulan desa, kawasan perdesaan, dan peningkatan peran badan usaha milik desa (BUMDes). (Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Kian Mengkhawatirkan, Rumah Sakit di Ambang Kolaps)

“Kriteria kinerja yang sifatnya dinamis dan strategis agar daerah lebih bekerja lebih kompetitif secara positif dan mempertajam indikator agar selaras dengan prioritas nasional,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdulah menilai apa yang tercantum dalam RAPBN 2021 sudah cukup baik. Namun, tantangannya adalah kita tidak tahu persis bagaimana kondisi pada 2021.

“Ketidakpastiannya sangat tinggi. Kita patut bersyukur dalam menghadapi ketidakpastian yang begitu besar tersebut pemerintah sudah memiliki payung hukum berupa Perppu 2020 sehingga pemerintah bisa secara fleksibel, bisa mengubah APBN tanpa harus melalui persetujuan DPR. Saya kira poin ini yang sangat penting,” ujar Piter saat dihubungi di Jakarta kemarin. (Baca juga: Jokowi Ingatkan Semua Pihak merancang Ulang Pembinaan Atlet)

Apabila pada 2021 pandemi Covid-19 benar-benar berakhir, pemerintah dapat dengan mudah merealisasikan anggarannya. “Saya sependapat bahwa transfer dana ke daerah lebih ditujukan untuk membantu masyarakat terdampak agar bisa bangkit kembali pascapandemi,” ungkap Piter. “Saya kira itu bagus aja. Yang penting realisasinya nanti cepat dan tepat.”

Sebelumnya pengamat ekonomi Nailul Huda mengingatkan, sejatinya program bantuan dari pemerintah seperti BLT hanya bisa efektif apabila masalah pandemi selesai. Jika belum selesai, seberapa besar pun bantuan akan percuma. Masyarakat akan cenderung menahan diri untuk berbelanja sehingga permintaan akan melemah. Ujungnya roda perekonomian nasional tidak jalan. (Lihat videonya: Limbah Medis Rumah Sakit Mencemari Sungai Cisadane)

“Dengan kondisi penanganan Covid-19 seperti saat ini, saya ragu apakah BLT akan efektif walaupun diperpanjang hingga akhir tahun depan sekalipun. Kecuali pemerintah benar-benar melakukan tugasnya dalam penanganan masalah kesehatan, khususnya mengikis pandemi,” ujar Nailul di Jakarta, Senin (7/9/2020). (Rina Anggraeni/Kunthi Fahmar Sandy/Hafid Fuad)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1555 seconds (0.1#10.140)