Genap Satu Dasawarsa, Jaminan Pensiun Berkelanjutan dan Inklusivitas Harus Diperkuat
Jum'at, 25 Juli 2025 - 11:41 WIB
loading...
A
A
A
Mengutip data BPS terdapat setidaknya 29,6 juta penduduk berusia 60 tahun ke atas, dimana tercatat 41,11% dari jumlah tersebut merupakan penduduk yang berada di 40 persen terbawah lapisan rumah tangga nasional. Dengan kata lain masih ada sebanyak 12,18 juta lansia yang masuk dalam kategori miskin atau rentan terhadap kemiskinan.
Fenomena ini dapat terus meningkat seiring jumlah penduduk Indonesia yang diproyeksikan menyentuh 324 juta penduduk di tahun 2045, di mana 20,3% atau sekitar 65,81 juta diantaranya adalah penduduk lansia yang berada di atas 60 tahun.
Dalam kesempatan tersebut Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia memaparkan bahwa selama ini manfaat JP berkala mayoritas diberikan kepada ahli waris peserta. Namun mulai tahun 2030 jumlah penerima manfaat JP berkala diprediksi akan melonjak karena peserta telah memenuhi masa iur 15 tahun sebagai salah satu syarat untuk mendapat manfaat berkala.
Meski saat ini besaran manfaat JP masih terbatas namun Roswita yakin bahwa manfaat berkala yang diberikan sangat bermakna untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup secara mandiri.
“Sejauh ini manfaat berkalanya itu sudah hampir mencapai Rp400 ribu per bulan. Artinya ini akan menjadi PR tersendiri untuk penyesuaian regulasi batas minimum manfaat yang didapatkan,”ungkap Roswita.
Untuk itu pihaknya menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan dan peningkatan manfaat agar para pekerja dapat Kerja Keras Bebas Cemas.
"Program Jaminan Pensiun bukan sekadar manfaat finansial, tetapi bentuk penghargaan atas jerih payah pekerja yang memberi rasa aman dan kepastian hidup di masa tua,"tutup Roswita.
Fenomena ini dapat terus meningkat seiring jumlah penduduk Indonesia yang diproyeksikan menyentuh 324 juta penduduk di tahun 2045, di mana 20,3% atau sekitar 65,81 juta diantaranya adalah penduduk lansia yang berada di atas 60 tahun.
Dalam kesempatan tersebut Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia memaparkan bahwa selama ini manfaat JP berkala mayoritas diberikan kepada ahli waris peserta. Namun mulai tahun 2030 jumlah penerima manfaat JP berkala diprediksi akan melonjak karena peserta telah memenuhi masa iur 15 tahun sebagai salah satu syarat untuk mendapat manfaat berkala.
Meski saat ini besaran manfaat JP masih terbatas namun Roswita yakin bahwa manfaat berkala yang diberikan sangat bermakna untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup secara mandiri.
“Sejauh ini manfaat berkalanya itu sudah hampir mencapai Rp400 ribu per bulan. Artinya ini akan menjadi PR tersendiri untuk penyesuaian regulasi batas minimum manfaat yang didapatkan,”ungkap Roswita.
Untuk itu pihaknya menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan dan peningkatan manfaat agar para pekerja dapat Kerja Keras Bebas Cemas.
"Program Jaminan Pensiun bukan sekadar manfaat finansial, tetapi bentuk penghargaan atas jerih payah pekerja yang memberi rasa aman dan kepastian hidup di masa tua,"tutup Roswita.
(aik)
Lihat Juga :