Genap Satu Dasawarsa, Jaminan Pensiun Berkelanjutan dan Inklusivitas Harus Diperkuat
Jum'at, 25 Juli 2025 - 11:41 WIB
loading...
A
A
A
“Program jaminan sosial ini adalah bagian dari suatu ekosistem Ketenagakerjaan yang utuh. Jadi disinilah peran dari BPJS Ketenagakerjaan untuk hadir memberikan solusi,”ungkap Menaker.
“Satu dekade kita syukuri tentu sudah memberikan banyak kemanfaatan, tapi tetap ke depan tantangan itu semakin berat. Tadi ada beberapa kata kunci yaitu bisa inklusif, bisa adil dan salah satunya indikatornya itu adalah kepesertaan yang harus ditingkatkan,”imbuhnya.
Menaker berharap hasil dari diskusi yang dilakukan dapat menjadi bagian dari evaluasi dan ditindaklanjuti dengan aksi yang lebih nyata. Pihaknya juga membuka kesempatan jika diperlukan regulasi baru untuk mendukung keberlanjutan program tersebut.
Seperti yang diketahui saat ini iuran JP masih bertahan di 3%, sedangkan menurut PP nomor 45 tahun 2015, besaran iuran tersebut perlu dievaluasi secara berkala per tiga tahun hingga menjadi 8%. Jika dibandingkan dengan negara tetangga, iuran JP di Indonesia masih cukup rendah. Sebagai contoh di Korea Selatan iuran JP mencapai 9%, Philippine 13%, dan Vietnam 22%.
Sejalan dengan hal tersebut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro menyebut bahwa diperlukan kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah untuk dapat memperkuat stabilitas program JP ke depan. Karena program tersebut berperan penting dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045 melalui penguatan SDM dan pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Kami mengucapkan apresiasi kepada Pak menteri yang sudah memberikan dukungan dan mengingatkan kami selalu untuk terus menjalankan program jaminan pensiun ini supaya bisa berikan manfaat dan menjadi solusi bagi masyarakat khususnya nanti ketika memasuki usia pensiun,”terang Pramudya.
Menurutnya, bonus demografi yang saat ini tengah dinikmati oleh Indonesia, harus dimanfaatkan dengan baik. Pemerintah diharapkan tidak hanya memperkuat program bantuan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan, namun juga juga mengembangkan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai upaya jangka panjang untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
"Jaminan Pensiun berperan penting dalam menjaga daya tahan ekonomi masyarakat saat menghadapi risiko kehilangan pendapatan. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia perlu mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan termasuk sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan pemerintah daerah guna menciptakan sinergi dalam mempercepat pengentasan kemiskinan melalui perluasan perlindungan sosial dan penguatan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang berkelanjutan,"imbuhnya.
“Satu dekade kita syukuri tentu sudah memberikan banyak kemanfaatan, tapi tetap ke depan tantangan itu semakin berat. Tadi ada beberapa kata kunci yaitu bisa inklusif, bisa adil dan salah satunya indikatornya itu adalah kepesertaan yang harus ditingkatkan,”imbuhnya.
Menaker berharap hasil dari diskusi yang dilakukan dapat menjadi bagian dari evaluasi dan ditindaklanjuti dengan aksi yang lebih nyata. Pihaknya juga membuka kesempatan jika diperlukan regulasi baru untuk mendukung keberlanjutan program tersebut.
Seperti yang diketahui saat ini iuran JP masih bertahan di 3%, sedangkan menurut PP nomor 45 tahun 2015, besaran iuran tersebut perlu dievaluasi secara berkala per tiga tahun hingga menjadi 8%. Jika dibandingkan dengan negara tetangga, iuran JP di Indonesia masih cukup rendah. Sebagai contoh di Korea Selatan iuran JP mencapai 9%, Philippine 13%, dan Vietnam 22%.
Sejalan dengan hal tersebut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro menyebut bahwa diperlukan kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah untuk dapat memperkuat stabilitas program JP ke depan. Karena program tersebut berperan penting dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045 melalui penguatan SDM dan pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Kami mengucapkan apresiasi kepada Pak menteri yang sudah memberikan dukungan dan mengingatkan kami selalu untuk terus menjalankan program jaminan pensiun ini supaya bisa berikan manfaat dan menjadi solusi bagi masyarakat khususnya nanti ketika memasuki usia pensiun,”terang Pramudya.
Menurutnya, bonus demografi yang saat ini tengah dinikmati oleh Indonesia, harus dimanfaatkan dengan baik. Pemerintah diharapkan tidak hanya memperkuat program bantuan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan, namun juga juga mengembangkan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai upaya jangka panjang untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
"Jaminan Pensiun berperan penting dalam menjaga daya tahan ekonomi masyarakat saat menghadapi risiko kehilangan pendapatan. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia perlu mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan termasuk sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan pemerintah daerah guna menciptakan sinergi dalam mempercepat pengentasan kemiskinan melalui perluasan perlindungan sosial dan penguatan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang berkelanjutan,"imbuhnya.
Lihat Juga :