Mengapa Pengeluaran di Bawah Rp20.000 per Hari Tergolong Miskin? Ini Penjelasannya

Senin, 28 Juli 2025 - 09:56 WIB
loading...
Mengapa Pengeluaran...
Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan batas kemiskinan berdasarkan jumlah pengeluaran konsumsi per kapita. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan batas kemiskinan berdasarkan jumlah pengeluaran konsumsi per kapita, bukan pendapatan. Merujuk pada Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025, garis kemiskinan nasional berada di angka Rp609.160 per kapita per bulan, atau setara dengan Rp20.305 per hari.

Dengan menggunakan pendekatan ini, seseorang dikategorikan miskin apabila pengeluaran konsumsinya tidak mencapai angka Rp20.305 per hari. Artinya, individu yang hanya mampu membelanjakan kurang dari Rp20.000 per hari masuk dalam kelompok miskin menurut standar BPS.

Baca Juga: Data Kemiskinan BPS Dipoles, Tak Sesuai Kondisi Nyata di Lapangan

Metode yang digunakan dalam penetapan garis kemiskinan ini dikenal sebagai Cost of Basic Needs (CBN). Pendekatan ini menghitung total kebutuhan dasar minimal yang terdiri atas kebutuhan pangan dan non-pangan. Komponen non-pangan mencakup biaya hidup sehari-hari seperti sandang, tempat tinggal, transportasi, kesehatan, serta pendidikan.

Penghitungan tersebut dilakukan berdasarkan pengeluaran rumah tangga yang dikumpulkan dalam survei Susenas. Data kemudian dirata-ratakan secara per kapita dan diubah ke format harian guna memudahkan pemahaman masyarakat umum maupun pengambil kebijakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.000 Triliun, Purbaya: Masih Aman
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Tembus Rp8.030 Triliun di Akhir Mei 2026
Purbaya Cerita Momen...
Purbaya Cerita Momen Bertemu S&P untuk Pertahankan Peringkat Utang RI
Sensus Ekonomi Tak Hanya...
Sensus Ekonomi Tak Hanya Dilakukan Indonesia: Gerakan Global yang Diikuti Malaysia hingga Zimbabwe
Kepala BPS Ungkap Progres...
Kepala BPS Ungkap Progres Sensus Ekonomi 2026 DKI Jakarta: Capai 45,17%
Orang Super Kaya Indonesia...
Orang Super Kaya Indonesia Diramal Melonjak Tercepat di Dunia, tapi Kelas Menengah Menyusut
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Ramalan Juni Indonesia...
Ramalan Juni Indonesia Kolaps, Prabowo: Ini Udah Juli!
Indonesia-Korea Bersinergi...
Indonesia-Korea Bersinergi Bangun Ekosistem Webtoon Global
Rekomendasi
Cinta Laura Biayai Sekolah...
Cinta Laura Biayai Sekolah Asisten hingga Lulus SMA, Alasannya Bikin Haru
Messi, Yamal, dan Takdir...
Messi, Yamal, dan Takdir Angka 19
KPK Dorong Perbaikan...
KPK Dorong Perbaikan Sistem Pembiayaan Politik, Termasuk Pembatasan Biaya Kampanye
Berita Terkini
Marketing CoE Danantara,...
Marketing CoE Danantara, Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center
Kilau Emas Kembali Lagi...
Kilau Emas Kembali Lagi usai Menguat Rp8 Ribu, Buyback Naik Rp16.000 per Gram
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Sumbagut: Antrean BBM di SPBU Mulai Terurai
Hutan Gundul, Cadangan...
Hutan Gundul, Cadangan Devisa Menguap! Mantan Menkeu Bongkar Patgulipat Ekspor Tambang
Dari Medan hingga Jakarta,...
Dari Medan hingga Jakarta, Keseruan Nobar Piala Dunia 2026 Bersama BRI Satukan Kita!
Jaga Pasokan BBM di...
Jaga Pasokan BBM di Sumut: Pertamina Tindak Mobil Tangki Nakal, Terminal dan SPBU Siaga 24 Jam
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved