Mengapa Pengeluaran di Bawah Rp20.000 per Hari Tergolong Miskin? Ini Penjelasannya
Senin, 28 Juli 2025 - 09:56 WIB
loading...
A
A
A
BPS menegaskan tidak mengenal istilah "calon miskin" dalam terminologi resmi. Kategori yang diakui hanya dua, yaitu miskin dan tidak miskin, sesuai dengan batas pengeluaran konsumsi yang ditetapkan.
Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin nasional per Maret 2025 mencapai 23,85 juta orang. Angka ini menurun dibandingkan periode sebelumnya, meskipun tingkat kemiskinan di pedesaan masih lebih tinggi dibandingkan dengan perkotaan.
Penetapan garis kemiskinan ini menjadi acuan penting bagi pemerintah dalam merancang kebijakan sosial, termasuk dalam menetapkan penerima bantuan dan menyusun strategi pengentasan kemiskinan yang lebih tepat sasaran.
Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin nasional per Maret 2025 mencapai 23,85 juta orang. Angka ini menurun dibandingkan periode sebelumnya, meskipun tingkat kemiskinan di pedesaan masih lebih tinggi dibandingkan dengan perkotaan.
Penetapan garis kemiskinan ini menjadi acuan penting bagi pemerintah dalam merancang kebijakan sosial, termasuk dalam menetapkan penerima bantuan dan menyusun strategi pengentasan kemiskinan yang lebih tepat sasaran.
(nng)
Lihat Juga :