Danantara Sudah Kantongi BUMN yang Jadi Holding Investasi, Tahun Ini Meluncur
Senin, 28 Juli 2025 - 21:02 WIB
loading...
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah menunjuk satu badan usaha milik negara (BUMN) sebagai holding yang akan mengelola investasinya. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara ( BPI Danantara ) telah menunjuk satu badan usaha milik negara ( BUMN ) sebagai holding yang akan mengelola investasinya. Entitas tersebut akan diumumkan secara resmi pada tahun ini di 2025.
Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu P. Sjahrir menyampaikan, proses pengalihan telah berjalan. Perusahaan juga telah memiliki jajaran direksi dan komisaris untuk menjalankan fungsi manajemen investasi, meski Pandu tidak spesifik menyebut namanya.
"Perusahaan eksisting, nanti akan kita umumkan tahun ini," kata Pandu kepada awak media di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (28/7/2025).
Baca Juga: Danantara Targetkan Konsolidasi dan Restrukturisasi Bisnis BUMN Rampung Akhir 2025
Terpisah CEO Danantara, Rosan P. Roeslani menyatakan, pengelolaan holding akan berada di bawah koordinasi CIO, sementara operasionalnya ditangani Chief Operational Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria.
“Pokoknya mereka yang in charge di masing-masing,” ujar Rosan singkat sambil meninggalkan lokasi.
Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyebut bahwa holding investasi Danantara telah mulai bekerja, meskipun belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah. “(Penunjukkan) BUMN tadi sudah. Tadi kami juga memberikan beberapa masukan,” ujar Misbakhun usai rapat kerja bersama Danantara Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Baca Juga: Danantara: Orange Bonds PNM Rp16 Triliun Upaya Bangun Sistem Keuangan Inklusif
Sebagai informasi, pembentukan holding investasi diatur dalam Pasal 3F Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN. Pasal tersebut menyebutkan bahwa tugas holding mencakup pengelolaan dividen, pemberdayaan aset BUMN, atau tugas lain yang ditetapkan oleh menteri dan/atau lembaga terkait.
Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu P. Sjahrir menyampaikan, proses pengalihan telah berjalan. Perusahaan juga telah memiliki jajaran direksi dan komisaris untuk menjalankan fungsi manajemen investasi, meski Pandu tidak spesifik menyebut namanya.
"Perusahaan eksisting, nanti akan kita umumkan tahun ini," kata Pandu kepada awak media di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (28/7/2025).
Baca Juga: Danantara Targetkan Konsolidasi dan Restrukturisasi Bisnis BUMN Rampung Akhir 2025
Terpisah CEO Danantara, Rosan P. Roeslani menyatakan, pengelolaan holding akan berada di bawah koordinasi CIO, sementara operasionalnya ditangani Chief Operational Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria.
“Pokoknya mereka yang in charge di masing-masing,” ujar Rosan singkat sambil meninggalkan lokasi.
Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyebut bahwa holding investasi Danantara telah mulai bekerja, meskipun belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah. “(Penunjukkan) BUMN tadi sudah. Tadi kami juga memberikan beberapa masukan,” ujar Misbakhun usai rapat kerja bersama Danantara Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Baca Juga: Danantara: Orange Bonds PNM Rp16 Triliun Upaya Bangun Sistem Keuangan Inklusif
Sebagai informasi, pembentukan holding investasi diatur dalam Pasal 3F Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN. Pasal tersebut menyebutkan bahwa tugas holding mencakup pengelolaan dividen, pemberdayaan aset BUMN, atau tugas lain yang ditetapkan oleh menteri dan/atau lembaga terkait.
(akr)
Lihat Juga :