Skema KUR Baru, Pengembang Kecil Bisa Utang hingga Rp20 Miliar

Rabu, 06 Agustus 2025 - 22:09 WIB
loading...
Skema KUR Baru, Pengembang...
Pemerintah membuka akses pembiayaan baru bagi kontraktor berskala kecil dan menengah melalui skema KUR Perumahan. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Pemerintah membuka akses pembiayaan baru bagi kontraktor berskala kecil dan menengah melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Skema ini memungkinkan pelaku UMKM di sektor konstruksi mengajukan kredit hingga Rp20 miliar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan KUR Perumahan merupakan langkah konkret untuk mendorong pembangunan hunian rakyat serta memperkuat sektor konstruksi berbasis UMKM.

"Kontraktor UMKM dapat mengakses KUR Perumahan dengan plafon awal Rp5 miliar. Kredit ini bersifat revolving, sehingga bisa digunakan hingga empat kali atau mencapai total Rp20 miliar," ujar Airlangga di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/8).

Baca Juga: Pemerintah Kaji Harga Rumah Subsidi Bisa Turun di Bawah Rp60 Juta

Ia menekankan, skema KUR ini dirancang eksklusif bagi kontraktor yang tergolong usaha kecil dan menengah, tidak termasuk pengembang besar atau korporasi non-UMKM.

Menurut Airlangga, langkah ini juga ditujukan untuk mempercepat penyediaan rumah layak huni dan terjangkau bagi masyarakat. Saat ini, angka backlog atau kekurangan pasokan rumah di Indonesia masih berkisar 15 juta unit.

"Kita ingin pelaku UMKM berperan lebih besar dalam menyediakan perumahan rakyat. Karena itu, kita beri akses pembiayaan murah dengan jaminan pemerintah lewat skema KUR ini," katanya.

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa KUR Perumahan menjadi instrumen penting untuk memperkuat sisi suplai dalam ekosistem perumahan nasional.

"Ini bagian dari upaya kami agar pengembang kecil punya ruang dan modal lebih luas untuk membangun rumah. Supaya suplai perumahan tidak hanya dikuasai pemain besar," ujar Maruarar.

Ia menambahkan, saat ini regulasi teknis tengah disiapkan dan menunggu pengesahan tiga aturan utama: Peraturan Menko Perekonomian, Peraturan Menteri Keuangan, dan Peraturan Menteri PKP.

"Demand perumahan sudah sangat besar. Yang kita dorong sekarang adalah kesiapan suplai. Regulasi akan segera keluar," jelasnya.

Baca Juga: Pemerintah Batalkan Rencana Perkecil Rumah Subsidi Jadi 18 Meter Persegi

Program KUR Perumahan juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, memberdayakan pelaku UMKM konstruksi, serta meningkatkan daya saing sektor perumahan nasional. Pemerintah juga akan menggandeng lembaga keuangan penyalur KUR untuk mempercepat realisasi program ini secara nasional.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Akad Massal KUR 1.000...
Akad Massal KUR 1.000 UMKM, BRI bersama Pemerintah Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif di Bali
Menko Airlangga Siap...
Menko Airlangga Siap Wujudkan Kemauan Prabowo, Bunga KUR 5 Persen
Harga Plastik Meroket...
Harga Plastik Meroket 100%, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri
Rupiah Ambruk, Dolar...
Rupiah Ambruk, Dolar AS Tembus Rp17.300, Ini Respons Pemerintah
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
GKSR Bakal Buka Komunikasi...
GKSR Bakal Buka Komunikasi ke Pimpinan DPR dan Pemerintah soal RUU Pemilu
Rekomendasi
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Berita Terkini
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
XLSMART dan Komdigi...
XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Targetkan Digitalisasi 2,4 Juta Perempuan di 2026
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
MNC Bank Serahkan Hadiah...
MNC Bank Serahkan Hadiah Tabungan Dahsyat Berhadiah ke Nasabah Jakarta, Depok, dan Bogor
Andalkan Segmen Rumah...
Andalkan Segmen Rumah Tapak, HBAT Bukukan Penjualan Rp24,53 Miliar di 2025
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved