Dirjen Bea Cukai Tinjau Kawasan Berikat, Dorong Pertumbuhan Industri dan Ekspor
Kamis, 07 Agustus 2025 - 15:27 WIB
loading...
A
A
A
Selain sebagai penggerak ekspor, kawasan berikat juga menjadi magnet bagi arus investasi. Berdasarkan kajian yang sama, penambahan investasi yang mengalir ke dalam kawasan berikat tercatat sebesar Rp221,53 triliun, mencerminkan kepercayaan investor terhadap stabilitas kebijakan dan kepastian hukum yang dijamin oleh pemerintah. Bea Cukai memastikan bahwa proses pemberian fasilitas dilakukan secara transparan dan akuntabel agar menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif.
Tak hanya itu, kawasan berikat juga memainkan peran penting dalam menyerap tenaga kerja. Sepanjang tahun 2025, kawasan berikat berhasil menyerap 1.730.841 tenaga kerja. Hal ini memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar serta membantu pemerintah dalam menekan angka pengangguran.
Keberadaan kawasan berikat tidak hanya dirasakan manfaatnya di tingkat nasional, tetapi juga memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Pertumbuhan industri di sekitar kawasan berikat telah memicu peningkatan infrastruktur, menciptakan ekosistem pendukung industri seperti logistik, transportasi, dan penyediaan bahan baku, serta mendorong kegiatan ekonomi masyarakat setempat. Baca juga: Bea Cukai Ungkap Penindakan Rokok Ilegal dan Pendekatan Sosio-Kultural di Jatim
Banyak daerah merasakan peningkatan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi lokal sejak berdirinya fasilitas ini. Kajian Penelitian Dampak Ekonomi TPB dan KITE tahun 2024 turut mencatat aktivitas ekonomi melalui berbagai sektor usaha di sekitar kawasan berikat (indirect economy activity), seperti usaha perdagangan sebanyak 120.366 unit, usaha akomodasi sebanyak 149.308 unit, usaha makanan sebanyak 144.141 unit, dan usaha transportasi sebanyak 81.912 unit.
"Capaian ini menunjukkan bahwa kawasan berikat tak hanya berdampak positif bagi kinerja ekspor, tetapi juga menyokong ekonomi masyarakat. Hal ini menjadi keberhasilan kerja sama pelaku usaha dan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri Indonesia, serta menciptakan pertumbuhan tenaga kerja dari sektor industri tersebut," tegas Djaka.
Tak hanya itu, kawasan berikat juga memainkan peran penting dalam menyerap tenaga kerja. Sepanjang tahun 2025, kawasan berikat berhasil menyerap 1.730.841 tenaga kerja. Hal ini memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar serta membantu pemerintah dalam menekan angka pengangguran.
Keberadaan kawasan berikat tidak hanya dirasakan manfaatnya di tingkat nasional, tetapi juga memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Pertumbuhan industri di sekitar kawasan berikat telah memicu peningkatan infrastruktur, menciptakan ekosistem pendukung industri seperti logistik, transportasi, dan penyediaan bahan baku, serta mendorong kegiatan ekonomi masyarakat setempat. Baca juga: Bea Cukai Ungkap Penindakan Rokok Ilegal dan Pendekatan Sosio-Kultural di Jatim
Banyak daerah merasakan peningkatan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi lokal sejak berdirinya fasilitas ini. Kajian Penelitian Dampak Ekonomi TPB dan KITE tahun 2024 turut mencatat aktivitas ekonomi melalui berbagai sektor usaha di sekitar kawasan berikat (indirect economy activity), seperti usaha perdagangan sebanyak 120.366 unit, usaha akomodasi sebanyak 149.308 unit, usaha makanan sebanyak 144.141 unit, dan usaha transportasi sebanyak 81.912 unit.
"Capaian ini menunjukkan bahwa kawasan berikat tak hanya berdampak positif bagi kinerja ekspor, tetapi juga menyokong ekonomi masyarakat. Hal ini menjadi keberhasilan kerja sama pelaku usaha dan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri Indonesia, serta menciptakan pertumbuhan tenaga kerja dari sektor industri tersebut," tegas Djaka.
(poe)
Lihat Juga :