Dirjen Bea Cukai Tinjau Kawasan Berikat, Dorong Pertumbuhan Industri dan Ekspor
Kamis, 07 Agustus 2025 - 15:27 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kunjungan tersebut, Djaka Budhi Utama menyampaikan Bea Cukai tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga hadir untuk memastikan dunia industri tumbuh dengan sehat dan kompetitif. Ia mengatakan kawasan berikat menjadi salah satu instrumen paling strategis untuk mendorong daya saing industri nasional, menarik investasi, serta menciptakan lapangan kerja yang luas.
Menurutnya, perkembangan jumlah kawasan berikat di Indonesia menunjukkan tren positif seiring meningkatnya minat pelaku usaha terhadap skema fasilitas ini. Dengan segala kemudahan yang diberikan pemerintah, kawasan berikat menjadi pilihan menarik bagi pelaku usaha global untuk mengembangkan bisnis mereka.
Hingga Agustus 2025, telah ada 1.512 perusahaan yang aktif sebagai perusahaan kawasan berikat dan jumlah ini menunjukkan tren peningkatan dalam 10 tahun terakhir. Berdasarkan hasil Kajian Penelitian Dampak Ekonomi TPB dan KITE tahun 2024 (atas data tahun 2023), perusahaan kawasan berikat menerima total fasilitas fiskal sebesar Rp69,63 triliun.
Dari sisi perdagangan internasional, kontribusi kawasan berikat terhadap ekspor nasional tidak bisa diabaikan, yakni sebesar 27,94%. Nilai ekspor yang berasal dari kawasan berikat mencapai Rp1.114,64 triliun, yang terdiri atas berbagai komoditas unggulan seperti tekstil, elektronik, alas kaki, hingga produk otomotif.
Capaian ini menegaskan peran vital kawasan berikat dalam menghasilkan devisa dan memperkuat neraca perdagangan Indonesia. Adapun rasio ekspor terhadap impor tercatat sebesar 3,39, yang menunjukkan bahwa mayoritas produksi ditujukan untuk pasar internasional.
Menurutnya, perkembangan jumlah kawasan berikat di Indonesia menunjukkan tren positif seiring meningkatnya minat pelaku usaha terhadap skema fasilitas ini. Dengan segala kemudahan yang diberikan pemerintah, kawasan berikat menjadi pilihan menarik bagi pelaku usaha global untuk mengembangkan bisnis mereka.
Hingga Agustus 2025, telah ada 1.512 perusahaan yang aktif sebagai perusahaan kawasan berikat dan jumlah ini menunjukkan tren peningkatan dalam 10 tahun terakhir. Berdasarkan hasil Kajian Penelitian Dampak Ekonomi TPB dan KITE tahun 2024 (atas data tahun 2023), perusahaan kawasan berikat menerima total fasilitas fiskal sebesar Rp69,63 triliun.
Dari sisi perdagangan internasional, kontribusi kawasan berikat terhadap ekspor nasional tidak bisa diabaikan, yakni sebesar 27,94%. Nilai ekspor yang berasal dari kawasan berikat mencapai Rp1.114,64 triliun, yang terdiri atas berbagai komoditas unggulan seperti tekstil, elektronik, alas kaki, hingga produk otomotif.
Capaian ini menegaskan peran vital kawasan berikat dalam menghasilkan devisa dan memperkuat neraca perdagangan Indonesia. Adapun rasio ekspor terhadap impor tercatat sebesar 3,39, yang menunjukkan bahwa mayoritas produksi ditujukan untuk pasar internasional.
Lihat Juga :