LPDB Menginjak Usia ke-19 Tahun, Wamenkop Ferry Juliantono: Momentum Perkuat Peran Koperasi

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:51 WIB
loading...
LPDB Menginjak Usia...
Wamenkop, Ferry Juliantono menyampaikan, sinergi antara LPDB bersama mitra strategis, gerakan koperasi, dan seluruh pemangku kepentingan merupakan kunci keberhasilan dalam membangun sektor koperasi lebih tangguh. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan UMKM ( LPDB ) kini menginjak usia ke-19 tahun. Wakil Menteri Koperasi ( Wamenkop ), Ferry Juliantono menyampaikan ucapan selamat sekaligus menyampaikan pesan penting agar momentum ini dimanfaatkan untuk memperkuat peran LPDB dalam menghadapi tantangan ke depan.

Menurut Ferry, sinergi antara LPDB bersama mitra strategis, gerakan koperasi, dan seluruh pemangku kepentingan merupakan kunci keberhasilan dalam membangun sektor koperasi yang lebih tangguh.

“LPDB hadir bukan hanya sebagai lembaga penyaluran dana, tetapi juga sebagai motor penggerak dalam pemberdayaan dan pembangunan ekosistem yang sehat bagi koperasi,” ujar Ferry dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).

Baca Juga: Wamenkop Ferry Juliantono Beberkan Enam Tugas Utama Koperasi Desa Merah Putih

Ferry menambahkan, kehadiran LPDB selama hampir dua dekade telah berkontribusi besar bagi pertumbuhan koperasi di Indonesia. Karena itu, Ia berharap LPDB mampu menjaga kepercayaan sekaligus terus meningkatkan perannya sebagai mitra strategis koperasi.

“Semoga LPDB semakin memberikan manfaat besar bagi gerakan koperasi di Indonesia, terus maju, dan senantiasa menjadi inspirasi,” pungkasnya.

Sebagai informasi sebelumnya hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tahun anggaran 2023 hingga triwulan III 2024 menunjukkan bahwa penyaluran dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi (LPDB-KUMKM) telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Peraturan yang menjadi acuan dalam penyaluran dana bergulir tersebut meliputi Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 4 Tahun 2020, serta serangkaian Peraturan Direksi LPDB-KUMKM terkait pedoman kerja monitoring dan evaluasi, prosedur operasional standar pengelolaan dokumen, dan pedoman pemberian pinjaman atau pembiayaan dana bergulir beserta perubahannya.

Baca Juga: Berdayaan Ekonomi Umat, Wamenkop Ferry Ingin Hidupkan Kembali Koperasi Masjid

LPDB-KUMKM secara akumulasi berdasarkan data per 30 September 2024, telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp19,11 triliun sejak berdiri pada 2008. Penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM menjadi upaya dalam meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM yang belum bisa mendapatkan pinjaman atau pembiayaan dari perbankan.

Dalam hal ini, pembiayaan yang berbentuk dana bergulir tersebut disalurkan oleh LPDB-KUMKM kepada koperasi. Kemudian, anggota koperasi yang merupakan para pelaku UMKM, dapat memperoleh dana bergulir tersebut untuk meningkatkan modal usaha dan menjalankan roda bisnisnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Maksimalkan Peran Koperasi...
Maksimalkan Peran Koperasi Hijau untuk Dukung Pengembangan PLTS
LPDB Dorong Koperasi...
LPDB Dorong Koperasi Lebih Berdaya, 15 Inkubator Terpilih Siap Dampingi Koperasi Naik Kelas
30.000 Kopdes Merah...
30.000 Kopdes Merah Putih Dikebut demi Cegah Penyelewengan Dana Desa
KSP Nasari Bersama KDKMP...
KSP Nasari Bersama KDKMP Dorong Ekosistem Koperasi Digital Lebih Aman
Sejalan dengan Asta...
Sejalan dengan Asta Cita, Induk KUD Sambut Baik Rekomendasikan PDIP Kuatkan Koperasi
Perkuat Ekonomi Kerakyatan,...
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, UKP Bidang Ekonomi dan Perbankan MoU dengan Menkop
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Prabowo Ungkap Alasan...
Prabowo Ungkap Alasan Hanya Resmikan 1.061 Kopdes: Saya Suka Angka 8
Prabowo Resmikan 1.061...
Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih, Minta Pejabat yang Absen Dicatat
Rekomendasi
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Berita Terkini
IHSG Pekan Depan Diprediksi...
IHSG Pekan Depan Diprediksi Rawan Koreksi, Bakal Menguji Level 5.723-5.784
Ancaman PHK Masih Mengintai,...
Ancaman PHK Masih Mengintai, Said Iqbal: Dipicu Kenaikan Harga BBM dan Relokasi Pabrik
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved