Ribuan Warga Indonesia Jadi Korban Scam, Kuras Rekening hingga Rp4,6 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:06 WIB
loading...
A
A
A
"Data ini mencerminkan betapa seriusnya ancaman scam terhadap masyarakat dan urgensi kolaborasi antar-otoritas serta industri dalam mempercepat penanganan laporan, pemblokiran rekening, dan pelacakan pelaku," kata Friderica di Jakarta, Selasa (19/8).
Menurut Friderica, terdapat tiga hal yang menjadi kunci dalam kampanye nasional melawan scam. Pertama, sinergi lintas sektor antara regulator, pelaku industri, pemerintah, dan media. Kedua, penguatan literasi publik sebagai benteng pertama perlindungan. Ketiga, partisipasi aktif masyarakat dalam menyukseskan gerakan nasional anti-scam.
Ia menekankan literasi dan kewaspadaan masyarakat merupakan garda terdepan dalam melawan modus penipuan digital yang semakin kompleks. "Masyarakat perlu kritis, jangan mudah tergiur iming-iming keuntungan tidak wajar, serta selalu memverifikasi informasi sebelum melakukan transaksi," tambahnya.
Baca Juga: Terima Transferan Misterius Rp8,1 Triliun, Perempuan Ini Dijebloskan ke Penjara
OJK juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan rekening mencurigakan atau menjadi korban scam. Laporan dapat disampaikan langsung melalui platform IASC agar segera ditindaklanjuti dan dilakukan pemblokiran rekening.
Menurut Friderica, terdapat tiga hal yang menjadi kunci dalam kampanye nasional melawan scam. Pertama, sinergi lintas sektor antara regulator, pelaku industri, pemerintah, dan media. Kedua, penguatan literasi publik sebagai benteng pertama perlindungan. Ketiga, partisipasi aktif masyarakat dalam menyukseskan gerakan nasional anti-scam.
Ia menekankan literasi dan kewaspadaan masyarakat merupakan garda terdepan dalam melawan modus penipuan digital yang semakin kompleks. "Masyarakat perlu kritis, jangan mudah tergiur iming-iming keuntungan tidak wajar, serta selalu memverifikasi informasi sebelum melakukan transaksi," tambahnya.
Baca Juga: Terima Transferan Misterius Rp8,1 Triliun, Perempuan Ini Dijebloskan ke Penjara
OJK juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan rekening mencurigakan atau menjadi korban scam. Laporan dapat disampaikan langsung melalui platform IASC agar segera ditindaklanjuti dan dilakukan pemblokiran rekening.
Lihat Juga :