Nasabah Was-was Rekening Dormant Diblokir, OJK Bakal Revisi Aturan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:00 WIB
loading...
Nasabah Was-was Rekening...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan segera mengatur ulang pengelolaan rekening bank, khususnya yang berkaitan dengan rekening dormant. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) memastikan akan segera mengatur ulang pengelolaan rekening bank, khususnya yang berkaitan dengan rekening dormant . Langkah ini dilakukan untuk memperkuat perlindungan nasabah dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan, revisi aturan tersebut akan menjadi pedoman baru bagi industri perbankan dalam menangani rekening tidak aktif. Baca Juga: Rekening Dormant Diblokir, OJK Pastikan Ketenangan, Kepastian, dan Kenyamanan Nasabah

“Untuk memastikan implementasi prinsip perlindungan nasabah serta memberikan kepastian hukum bagi para nasabah dan bank, OJK dalam waktu dekat akan mengatur ulang pengelolaan rekening bank, khususnya yang terkait dengan rekening dormant,” ujar Dian di Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Ia menekankan, aturan baru ini disusun agar masyarakat tetap merasa aman dalam menyimpan dana di bank. "Ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi menggunakan layanan perbankan merupakan aspek yang sangat penting," jelasnya.

Selain itu, Dian menegaskan pihaknya bakal terus berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga terkait dalam penyusunan aturan tersebut. Hal ini untuk memastikan kebijakan yang diterapkan berpihak kepada kepentingan nasabah sekaligus menjaga stabilitas sektor keuangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Lusi Tak Menyangka Dapat...
Lusi Tak Menyangka Dapat Hadiah Mobil dari Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank
Program Tabungan Dahsyat...
Program Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank Perkuat Loyalitas Nasabah
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
OJK Sita Aset Rp113,97...
OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar Terkait Kasus Asuransi Prolife Indonesia
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Prabowo Ungkap Temuan...
Prabowo Ungkap Temuan Uang Koruptor Rp39 Triliun 'Nganggur' di Bank
Rekomendasi
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
5 Momen Paling Bersejarah...
5 Momen Paling Bersejarah Rivalitas Inggris vs Argentina di Piala Dunia, Ada Gol 'Tangan Tuhan'
Boyamin Saiman Dukung...
Boyamin Saiman Dukung Kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Diambil Kejagung: Tak Ada Lagi Kesan Saling Buka Borok
Berita Terkini
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
Bank Sentral Global...
Bank Sentral Global Kompak Borong Emas, Hapus Ketergantungan Dolar AS
Modi Incar Harta Karun...
Modi Incar Harta Karun Terlarang Australia demi Terangi Negaranya
Sucofindo Catatkan Laba...
Sucofindo Catatkan Laba Bersih 100,7% dari Target RKAP 2025
Nasib Belang Gurita...
Nasib Belang Gurita Bisnis Arab di Tengah Perang: Ada yang Boncos hingga Mendadak Kaya
Infografis
Harta Kekayaan Ivan...
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Blokir Rekening Nganggur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved