Anggaran DPR Meroket Jadi Rp9,9 Triliun di 2026, Melonjak Drastis sejak 2021
Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:00 WIB
loading...
A
A
A
Jika ditelusuri, tren kenaikan anggaran DPR ini terus terjadi dari tahun ke tahun. Pada 2021, alokasinya sebesar Rp5,41 triliun, lalu meningkat tipis menjadi Rp5,6 triliun pada 2022. Angka tersebut kembali naik menjadi Rp6,01 triliun pada 2023, meskipun sempat turun sedikit pada 2024 menjadi Rp5,94 triliun.
Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.999 Triliun per Juni 2025
Peningkatan signifikan mulai terlihat pada 2025 dengan anggaran sebesar Rp6,69 triliun, dan puncaknya pada usulan RAPBN 2026 yang menembus Rp9,9 triliun. Kenaikan drastis ini menunjukkan lonjakan anggaran yang sangat substansial dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Selain usulan kenaikan anggaran, merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Rencana Strategis (Renstra) DPR, anggota dewan juga telah merencanakan sejumlah kebijakan strategis pada 2026. Di antaranya adalah penguatan fungsi utama DPR, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. DPR juga berencana meningkatkan peran diplomasi parlemen serta memperbaiki tata kelola kelembagaan dan layanan Sekretariat Jenderal agar lebih profesional, akuntabel, dan modern.
Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.999 Triliun per Juni 2025
Peningkatan signifikan mulai terlihat pada 2025 dengan anggaran sebesar Rp6,69 triliun, dan puncaknya pada usulan RAPBN 2026 yang menembus Rp9,9 triliun. Kenaikan drastis ini menunjukkan lonjakan anggaran yang sangat substansial dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Selain usulan kenaikan anggaran, merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Rencana Strategis (Renstra) DPR, anggota dewan juga telah merencanakan sejumlah kebijakan strategis pada 2026. Di antaranya adalah penguatan fungsi utama DPR, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. DPR juga berencana meningkatkan peran diplomasi parlemen serta memperbaiki tata kelola kelembagaan dan layanan Sekretariat Jenderal agar lebih profesional, akuntabel, dan modern.
(nng)
Lihat Juga :