Kecelakaan Jadi Penyebab Kematian Terbesar setelah TBC, Tiga Nyawa Melayang Tiap Jam
Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:39 WIB
loading...
Kecelakaan masih menjadi ancaman serius di Indonesia. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kecelakaan masih menjadi ancaman serius di Indonesia. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, mengungkapkan setiap jam sedikitnya tiga orang meninggal akibat kecelakaan, menjadikannya penyebab kematian terbesar ketiga setelah tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS.
"Bayangkan, setiap satu jam ada tiga orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan. Dan data ini baru mencakup kecelakaan transportasi darat," kata Aan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/8).
Baca Juga: Bawa 281 Orang, Pesawat Boeing Ini Terbakar di Udara
Ia menambahkan, data tersebut belum termasuk kecelakaan di moda transportasi laut, udara, dan kereta api. Angka sebenarnya, menurutnya, bisa lebih tinggi jika seluruh moda transportasi diperhitungkan.
Berdasarkan data Kemenhub, sepanjang 2023 tercatat 110.528 kasus kecelakaan lalu lintas di jalan. Dari jumlah itu, 18.357 orang meninggal dunia, 11.689 mengalami luka berat, dan 134.811 mengalami luka ringan. Angka ini menunjukkan peningkatan 6,8 persen dibanding tahun sebelumnya. Meski begitu, tingkat fatalitas menurun 6,5 persen berkat penanganan cepat terhadap korban pada fase krusial setelah kecelakaan.
Kondisi pada 2024 justru menunjukkan lonjakan yang mengkhawatirkan. Hingga Oktober, tercatat 220.647 kasus kecelakaan dengan 22.970 korban meninggal. Jika tren ini berlanjut hingga akhir tahun, diperkirakan angka kecelakaan tembus 1,15 juta kejadian dengan sekitar 27.000 korban jiwa, atau setara tiga hingga empat orang meninggal setiap jam.
Aan menekankan dampak kecelakaan tidak hanya sebatas kehilangan nyawa. "Kalau yang meninggal seorang bapak, anak-anak akan menjadi yatim. Begitu juga jika ibu yang meninggal, keluarga akan kehilangan sosok sentralnya. Ini bisa memicu kemiskinan baru dan menimbulkan masalah sosial yang lebih luas," ujarnya.
Mayoritas korban kecelakaan berada pada usia produktif, yaitu 15–59 tahun, dengan 75 persen di antaranya adalah laki-laki. “Ini bukan hanya tragedi individu atau keluarga, tetapi juga kerugian ekonomi besar karena hilangnya tenaga produktif,” tutur Aan.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Mobil Tabrak Truk di Tol Jombang Akibatkan 3 Orang Tewas
Untuk menekan angka kecelakaan, Kemenhub bersama pemangku kepentingan terus memperkuat program keselamatan jalan. Upaya ini mencakup perbaikan infrastruktur, pengawasan ketat, kampanye edukasi, hingga kolaborasi dengan komunitas dan pemerintah daerah.
"Kolaborasi lintas sektor mutlak diperlukan untuk menghadirkan transportasi yang lebih aman," tegas Aan.
Pemerintah juga mendorong penggunaan teknologi keselamatan, mulai dari pemantauan arus lalu lintas secara digital hingga sistem peringatan dini di jalur rawan kecelakaan. Selain itu, peningkatan kompetensi pengemudi dan kesadaran masyarakat terhadap disiplin berkendara terus digencarkan.
Aan berharap momentum ini dapat menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap keselamatan di jalan. "Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kita harus bergerak bersama agar tidak ada lagi keluarga yang kehilangan karena kelalaian atau kurangnya kesadaran di jalan raya," pungkasnya.
"Bayangkan, setiap satu jam ada tiga orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan. Dan data ini baru mencakup kecelakaan transportasi darat," kata Aan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/8).
Baca Juga: Bawa 281 Orang, Pesawat Boeing Ini Terbakar di Udara
Ia menambahkan, data tersebut belum termasuk kecelakaan di moda transportasi laut, udara, dan kereta api. Angka sebenarnya, menurutnya, bisa lebih tinggi jika seluruh moda transportasi diperhitungkan.
Berdasarkan data Kemenhub, sepanjang 2023 tercatat 110.528 kasus kecelakaan lalu lintas di jalan. Dari jumlah itu, 18.357 orang meninggal dunia, 11.689 mengalami luka berat, dan 134.811 mengalami luka ringan. Angka ini menunjukkan peningkatan 6,8 persen dibanding tahun sebelumnya. Meski begitu, tingkat fatalitas menurun 6,5 persen berkat penanganan cepat terhadap korban pada fase krusial setelah kecelakaan.
Kondisi pada 2024 justru menunjukkan lonjakan yang mengkhawatirkan. Hingga Oktober, tercatat 220.647 kasus kecelakaan dengan 22.970 korban meninggal. Jika tren ini berlanjut hingga akhir tahun, diperkirakan angka kecelakaan tembus 1,15 juta kejadian dengan sekitar 27.000 korban jiwa, atau setara tiga hingga empat orang meninggal setiap jam.
Aan menekankan dampak kecelakaan tidak hanya sebatas kehilangan nyawa. "Kalau yang meninggal seorang bapak, anak-anak akan menjadi yatim. Begitu juga jika ibu yang meninggal, keluarga akan kehilangan sosok sentralnya. Ini bisa memicu kemiskinan baru dan menimbulkan masalah sosial yang lebih luas," ujarnya.
Mayoritas korban kecelakaan berada pada usia produktif, yaitu 15–59 tahun, dengan 75 persen di antaranya adalah laki-laki. “Ini bukan hanya tragedi individu atau keluarga, tetapi juga kerugian ekonomi besar karena hilangnya tenaga produktif,” tutur Aan.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Mobil Tabrak Truk di Tol Jombang Akibatkan 3 Orang Tewas
Untuk menekan angka kecelakaan, Kemenhub bersama pemangku kepentingan terus memperkuat program keselamatan jalan. Upaya ini mencakup perbaikan infrastruktur, pengawasan ketat, kampanye edukasi, hingga kolaborasi dengan komunitas dan pemerintah daerah.
"Kolaborasi lintas sektor mutlak diperlukan untuk menghadirkan transportasi yang lebih aman," tegas Aan.
Pemerintah juga mendorong penggunaan teknologi keselamatan, mulai dari pemantauan arus lalu lintas secara digital hingga sistem peringatan dini di jalur rawan kecelakaan. Selain itu, peningkatan kompetensi pengemudi dan kesadaran masyarakat terhadap disiplin berkendara terus digencarkan.
Aan berharap momentum ini dapat menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap keselamatan di jalan. "Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kita harus bergerak bersama agar tidak ada lagi keluarga yang kehilangan karena kelalaian atau kurangnya kesadaran di jalan raya," pungkasnya.
(nng)
Lihat Juga :