Investasi Kripto Capai Rp650 Triliun, Indonesia Kian Menarik bagi Investor Global
Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:47 WIB
loading...
CFX CryptoConference (CCC) 2025 di Nuanu Creative City, Bali. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong ekosistem digital melalui dukungan penuh terhadap investasi dan inovasi keuangan digital di tanah air. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, menegaskan hal ini dalam ajang CFX CryptoConference (CCC) 2025 di Nuanu Creative City, Bali.
Konferensi internasional tersebut menjadi platform penting bagi pemerintah, pelaku industri, dan investor global untuk merumuskan arah pengembangan produk kripto yang terintegrasi dengan lembaga keuangan resmi. Dalam diskusi panel, Wamen Todotua menekankan upaya pemerintah dalam memperkuat iklim investasi, khususnya di sektor keuangan digital.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyiapan infrastruktur digital yang memadai serta perbaikan regulasi yang mendukung. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah melakukan terobosan, termasuk mendorong strategi kawasan melalui pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan kawasan industri.
Kawasan-kawasan ini diproyeksikan menjadi destinasi investasi digital, seperti pusat data dan infrastruktur pendukung lainnya. Selain itu, pemerintah juga menerapkan konsep fiktif positif untuk memberikan kepastian jangka waktu perizinan bagi para investor.
Baca Juga: Pasar Kripto Terguncang, Ketidakpastian Global Picu Aksi Ambil Untung Pemain Besar
Todotua menambahkan setiap investasi yang masuk ke Indonesia, termasuk di sektor keuangan digital, harus memberikan manfaat nyata. Investasi tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan, tidak hanya bagi pelaku industri, tetapi juga untuk seluruh lapisan masyarakat.
"Kita ingin agar investasi dan inovasi yang masuk tidak hanya hadir, tetapi juga tertib dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik, ekosistem ekonomi dapat berjalan lebih sehat dan memberi nilai tambah bagi negara," ujar dia dalam keterangan tertulis.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menjelaskan dukungan regulator terhadap inovasi keuangan digital, termasuk aset kripto, dilakukan secara hati-hati. Pendekatan ini bertujuan memastikan perkembangan industri tetap kondusif dan terkendali.
"Regulator mendukung pengembangan aset kripto dengan memastikan prosesnya dilakukan dalam ruang yang terkendali, sehingga potensi risiko langsung maupun tidak langsung terhadap sektor jasa keuangan dapat diminimalkan," terang Mahendra. Dengan demikian, inovasi dapat terus tumbuh tanpa mengganggu stabilitas ekosistem keuangan secara keseluruhan.
Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan keyakinan bahwa pemerintah menaruh perhatian besar pada perkembangan aset kripto. Ia menegaskan pentingnya memberikan kepastian dan kepercayaan kepada pelaku industri bahwa regulasi akan diarahkan untuk mendukung inovasi sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan.
"Kami ingin memberikan keyakinan kepada pelaku industri ini bahwa tidak perlu ada kekhawatiran dalam menghadapi regulasi. Stablecoin akan diakomodasi, Real World Assets dapat dioperasionalkan, dan tokenisasi akan diatur dengan baik agar industri ini bisa tumbuh sehat dan berkontribusi bagi perekonomian," kata Misbakhun.
Baca Juga: Ethereum Melonjak 80%, Donald Trump Catat Kepemilikan Rp4,3 Triliun
Data sepanjang 2024 menunjukkan capaian signifikan dalam industri aset kripto di Indonesia. Nilai transaksi tercatat mencapai Rp650,6 triliun, mencerminkan peningkatan aktivitas perdagangan aset digital di dalam negeri. Seiring dengan itu, jumlah investor kripto juga mengalami pertumbuhan pesat, mencapai 22,1 juta pengguna terdaftar pada Januari-November 2024. Empat aset digital dengan volume perdagangan tertinggi adalah Bitcoin (BTC), Dogecoin (DOGE), Pepe (PEPE), dan XRP (XRP).
Konferensi internasional tersebut menjadi platform penting bagi pemerintah, pelaku industri, dan investor global untuk merumuskan arah pengembangan produk kripto yang terintegrasi dengan lembaga keuangan resmi. Dalam diskusi panel, Wamen Todotua menekankan upaya pemerintah dalam memperkuat iklim investasi, khususnya di sektor keuangan digital.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyiapan infrastruktur digital yang memadai serta perbaikan regulasi yang mendukung. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah melakukan terobosan, termasuk mendorong strategi kawasan melalui pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan kawasan industri.
Kawasan-kawasan ini diproyeksikan menjadi destinasi investasi digital, seperti pusat data dan infrastruktur pendukung lainnya. Selain itu, pemerintah juga menerapkan konsep fiktif positif untuk memberikan kepastian jangka waktu perizinan bagi para investor.
Baca Juga: Pasar Kripto Terguncang, Ketidakpastian Global Picu Aksi Ambil Untung Pemain Besar
Todotua menambahkan setiap investasi yang masuk ke Indonesia, termasuk di sektor keuangan digital, harus memberikan manfaat nyata. Investasi tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan, tidak hanya bagi pelaku industri, tetapi juga untuk seluruh lapisan masyarakat.
"Kita ingin agar investasi dan inovasi yang masuk tidak hanya hadir, tetapi juga tertib dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik, ekosistem ekonomi dapat berjalan lebih sehat dan memberi nilai tambah bagi negara," ujar dia dalam keterangan tertulis.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menjelaskan dukungan regulator terhadap inovasi keuangan digital, termasuk aset kripto, dilakukan secara hati-hati. Pendekatan ini bertujuan memastikan perkembangan industri tetap kondusif dan terkendali.
"Regulator mendukung pengembangan aset kripto dengan memastikan prosesnya dilakukan dalam ruang yang terkendali, sehingga potensi risiko langsung maupun tidak langsung terhadap sektor jasa keuangan dapat diminimalkan," terang Mahendra. Dengan demikian, inovasi dapat terus tumbuh tanpa mengganggu stabilitas ekosistem keuangan secara keseluruhan.
Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan keyakinan bahwa pemerintah menaruh perhatian besar pada perkembangan aset kripto. Ia menegaskan pentingnya memberikan kepastian dan kepercayaan kepada pelaku industri bahwa regulasi akan diarahkan untuk mendukung inovasi sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan.
"Kami ingin memberikan keyakinan kepada pelaku industri ini bahwa tidak perlu ada kekhawatiran dalam menghadapi regulasi. Stablecoin akan diakomodasi, Real World Assets dapat dioperasionalkan, dan tokenisasi akan diatur dengan baik agar industri ini bisa tumbuh sehat dan berkontribusi bagi perekonomian," kata Misbakhun.
Baca Juga: Ethereum Melonjak 80%, Donald Trump Catat Kepemilikan Rp4,3 Triliun
Data sepanjang 2024 menunjukkan capaian signifikan dalam industri aset kripto di Indonesia. Nilai transaksi tercatat mencapai Rp650,6 triliun, mencerminkan peningkatan aktivitas perdagangan aset digital di dalam negeri. Seiring dengan itu, jumlah investor kripto juga mengalami pertumbuhan pesat, mencapai 22,1 juta pengguna terdaftar pada Januari-November 2024. Empat aset digital dengan volume perdagangan tertinggi adalah Bitcoin (BTC), Dogecoin (DOGE), Pepe (PEPE), dan XRP (XRP).
(nng)
Lihat Juga :