UE Serahkan Rp169 T ke Ukraina dari Uang Beku Rusia, Rusaknya Kepercayaan Sistem Keuangan Barat

Minggu, 24 Agustus 2025 - 23:23 WIB
loading...
UE Serahkan Rp169 T...
Uni Eropa (UE) telah menyerahkan 9 miliar euro atau setara Rp169,9 triliun dalam bentuk pinjaman yang merupakan keuntungan dari aset bank sentral Rusia yang dibekukan hingga saat ini. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Uni Eropa (UE) telah menyerahkan9 miliar euro (USD10,5 miliar) atau setara Rp169,9 triliun (dengan kurs Rp18.882 per euro) dalam bentuk pinjaman yang merupakan keuntungan dari aset bank sentral Rusia yang dibekukan hingga saat ini. Hal ini berdasarkan data Komisi Eropa yang dirilis akhir ekan kemarin.

Rusia menyebutkan skema ini sebagai tindakan ilegal dan merusak kredibilitas sistem keuangan Barat. Seperti diketahui negara-negara Barat membekukan sekitar USD300 miliar aset Rusia setelah eskalasi konflik Ukraina pada tahun 2022, di mana sekitar 200 miliar euro di antaranya dipegang oleh lembaga keuangan yang berbasis di Brussels, Euroclear.

Dana tersebut telah menghasilkan miliaran dolar dari bunga, dan Barat telah mengeksplorasi cara untuk menggunakan pendapatan tersebut untuk membiayai Ukraina. Sambil menahan diri dari aksi pencurian secara terang-terangan, G7 tahun lalu mendukung rencana untuk memberikan Kiev USD50 miliar dalam bentuk pinjaman yang akan dibayar kembali menggunakan keuntungan tersebut. Sedangkan Uni Eropa berjanji memberikan USD21 miliar.

Baca Juga: Aset Beku Rusia Digerogoti Negara Eropa, Terbaru Rp1,6 T Mengalir ke Ukraina

Dana tersebut datang sebagai pinjaman yang harus dibayar kembali dengan keuntungan dari aset Moskow yang dibekukan. Komisi Eropa mengumumkan pada hari Jumat, kemarin bahwa mereka telah mencairkan tranche ketujuh dari dana yang dijanjikan untuk Ukraina senilai 1 miliar euro, sehingga total sepanjang tahun ini menjadi 9 miliar euro.

Sementara itu beberapa negara Barat terus mendorong agar aset Rusia yang dibekukan, bisa sepenuhnya dialihkan ke Ukraina. Sedangkan yang lain mengungkapkan kekhawatiran hukum dan menyarankan agar dana tersebut dipertahankan sebagai alat tawar.

Ekonom telah memperingatkan bahwa menggunakan aset tersebut tanpa dasar hukum bisa merusak kepercayaan global terhadap institusi keuangan Barat. "Seluruh masalah ini cukup emosional," kata Nicolas Veron, seorang ekonom Prancis yang bekerja dengan lembaga think tank, Bruegel yang berbasis di Brussel, kepada Die Welt minggu ini.

"Bank sentral harus mampu mempercayai bahwa cadangan mereka di luar negeri aman. Ini adalah elemen sentral dari tatanan moneter global," paparnya.

Baca Juga: Inggris dan UE Cari Cara Gembosi Aset Beku Rusia, Nilainya Tembus Rp4.893 Triliun

Selain itu IMF dan Euroclear juga sempat mengeluarkan peringatan serupa. Moskow juga mengutuk pembekuan aset dan memperingatkan bahwa penyitaan akan sama dengan "perampokan" dan melanggar hukum internasional serta beriringan dengan dampak negatif terhadap Barat.

Maksim Oreshkin, wakil kepala administrasi Presiden Vladimir Putin, mengatakan bahkan hanya dengan membekukan dana saja sudah merusak kepercayaan pada sistem keuangan Barat. "Seluruh situasi ini adalah tamparan besar bagi sistem keuangan Barat dan negara-negara Barat. Ini bukan sesuatu yang mungkin terjadi – ini sudah terjadi. Kerusakannya sudah terjadi," kata Oreshkin pada bulan Juni.

Putin sebelumnya memperingatkan bahwa penyitaan aset akan memicu pergeseran menuju sistem pembayaran regional dan menjauhkan lebih banyak negara dari lembaga-lembaga Barat.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Rupiah Bergejolak, Saatnya...
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Demi Cinta Bertaruh...
Demi Cinta Bertaruh Nyawa, Pasangan Ini Lamaran di Puncak Gedung Empire State 443 Meter
Siapa Vadym Yermolaiev?...
Siapa Vadym Yermolaiev? Taipan Ukraina yang Terluka dalam Ledakan di Monako
Italia Blokir Bantuan...
Italia Blokir Bantuan Militer NATO kepada Ukraina Senilai Rp1.436 Triliun, Sinyal Kemenangan bagi Rusia?
Rekomendasi
Prabowo Terima Pulpen...
Prabowo Terima Pulpen Emas dari Lukashenko saat Bertemu di Istana Merdeka
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didakwa Pasal Berlapis Pencemaran Nama Baik dan UU ITE
Prabowo dan Lukashenko...
Prabowo dan Lukashenko Luncurkan Roadmap Bilateral Indonesia-Belarus 2026-2030
Berita Terkini
EMAS Tembus Bursa Hong...
EMAS Tembus Bursa Hong Kong, Analis: Jadi Booster Citra Investasi Indonesia
Daud Joseph Mundur dari...
Daud Joseph Mundur dari Dirut PT Pos Indonesia usai Penggabungan BUMN Logistik
Kuota Terbatas! Strategi...
Kuota Terbatas! Strategi Manfaatkan BRI KPR Bunga Spesial 1,75% untuk Rumah Pertama Anda
Traveloka Gandeng Marriott...
Traveloka Gandeng Marriott International Perluas Akses Hotel di Asia Tenggara
Purbaya Beberkan Penyebab...
Purbaya Beberkan Penyebab Neraca Perdagangan Mei 2026 Defisit
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram
Infografis
Profil Miss Indonesia...
Profil Miss Indonesia 2025 Audrey Bianca, dari Runway ke Mahkota
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved