Kemenko PM Libatkan Pelaku Ekonomi Kreatif Susun Program Berdaya Berusaha

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:39 WIB
loading...
Kemenko PM Libatkan...
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menggelar Uji Publik Program "Berdaya Berusaha" di Bandung Creative Hub, Senin (25/8). Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan, kritik, dan saran langsung dari para praktisi di lapangan guna menyempurnakan arah kebijakan program yang berfokus pada pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, dan koperasi.

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, menegaskan bahwa model kolaboratif ini menjadi standar baru dalam cara kerja pemerintah. "Ini adalah bukti komitmen kami untuk mengubah total cara kerja pemerintah. Partisipasi publik harus bermakna, dimulai sejak hari pertama perancangan, bukan hanya formalitas saat dokumen sudah final," ujar Leontinus dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Kompetisi Pemberdayaan Masyarakat, Kemenko PM Pilih 8 Tim Masuk Final Innovilleague 2025

Menurut Leontinus, pendekatan tersebut merupakan esensi dari pemerintahan yang kolaboratif (Collaborative Governance) yang menjadi prinsip pimpinan Kemenko PM, Presiden Prabowo, dan Menko Muhaimin Iskandar. Kehadiran puluhan CEO, akademisi, komunitas, dan perwakilan pemerintah daerah dalam uji publik ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk merancang program bersama para pemangku kepentingan sejak tahap konsepsi.

Diskusi dalam uji publik ini dibagi ke dalam beberapa sesi breakout berdasarkan sub-sektor ekonomi kreatif, meliputi kuliner, fesyen, kriya, dan game. Leontinus menambahkan bahwa obsesi untuk mendengar suara "konsumen", dalam hal ini publik, adalah DNA yang dibawanya dari sektor swasta ke pemerintahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Otto Media Grup Kolaborasi...
Otto Media Grup Kolaborasi Sadewi Essential Care, Perkuat Integrasi Brand-Rantai Pasok
IPB dan Unpad Adu Inovasi...
IPB dan Unpad Adu Inovasi Berdayakan Ekonomi Kreatif Desa Wisata Gunung Padang
ASEAN-India Bazaar 2026...
ASEAN-India Bazaar 2026 Dorong Ekonomi Kreatif dan Peluang Bisnis Lintas Kawasan
Akad Massal KUR 1.000...
Akad Massal KUR 1.000 UMKM, BRI bersama Pemerintah Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif di Bali
Sektor Ekraf Serap 27,4...
Sektor Ekraf Serap 27,4 Juta Pekerja, CapCut Dorong Digitalisasi Konten
Kemenko PM: Kasus Amsal...
Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman bagi Inovasi Ekonomi Kreatif
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Usai Relaunching AMANAH,...
Usai Relaunching AMANAH, Hilirisasi dan Ekonomi Kreatif Jadi Motor Penguatan SDM Aceh
Kajari dan Kasipidsus...
Kajari dan Kasipidsus Karo Diklarifikasi Kejati Sumut terkait Kasus Amsal Sitepu
Rekomendasi
Google dan A24 Berkolaborasi...
Google dan A24 Berkolaborasi Kembangkan Teknologi AI di Industri Film
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Berita Terkini
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved