Kemenko PM Libatkan Pelaku Ekonomi Kreatif Susun Program Berdaya Berusaha
Senin, 25 Agustus 2025 - 20:39 WIB
loading...
A
A
A
Seluruh masukan yang diterima akan dikaji secara mendalam untuk memperkaya substansi dan model implementasi Program "Berdaya Berusaha". Langkah ini diambil untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar relevan dan menjawab kebutuhan nyata di lapangan sebelum diluncurkan secara nasional.
"Kami memilih Bandung karena kota ini adalah episentrum kreativitas. Masukan dari para praktisi di sini, mulai dari teman-teman di ITB, para CEO startup, hingga komunitas, akan menjadi fondasi untuk menyempurnakan program ini," jelas Leontinus. Ia juga menekankan bahwa program ini bukan lagi milik Kemenko PM, melainkan program bersama seluruh elemen masyarakat.
Baca Juga: Cak Imin: Jangan Terlampau Lama Membiarkan IKN Tidak Bermanfaat
Program "Berdaya Berusaha" dirancang sebagai solusi terintegrasi dari hulu ke hilir bagi UMKM, ekonomi kreatif, dan koperasi. Fokus intervensinya mencakup 5+1 pilar utama. Pilar-pilar tersebut meliputi akses terhadap bahan baku, optimalisasi proses produksi, kemudahan pembiayaan, strategi pemasaran, pemahaman tata niaga global, serta fasilitasi legalitas dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
"Kami memilih Bandung karena kota ini adalah episentrum kreativitas. Masukan dari para praktisi di sini, mulai dari teman-teman di ITB, para CEO startup, hingga komunitas, akan menjadi fondasi untuk menyempurnakan program ini," jelas Leontinus. Ia juga menekankan bahwa program ini bukan lagi milik Kemenko PM, melainkan program bersama seluruh elemen masyarakat.
Baca Juga: Cak Imin: Jangan Terlampau Lama Membiarkan IKN Tidak Bermanfaat
Program "Berdaya Berusaha" dirancang sebagai solusi terintegrasi dari hulu ke hilir bagi UMKM, ekonomi kreatif, dan koperasi. Fokus intervensinya mencakup 5+1 pilar utama. Pilar-pilar tersebut meliputi akses terhadap bahan baku, optimalisasi proses produksi, kemudahan pembiayaan, strategi pemasaran, pemahaman tata niaga global, serta fasilitasi legalitas dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
(nng)
Lihat Juga :