Tabungan Orang Kaya RI di Atas Rp5 M Tumbuh Lebih Kencang, Pertanda Baik atau Buruk

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:09 WIB
loading...
Tabungan Orang Kaya...
LPS mencatat pertumbuhan simpanan nasabah di atas Rp5 miliar terpantau lebih cepat dibandingkan nasabah dengan simpanan di bawah Rp100 juta. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pertumbuhan simpanan nasabah di atas Rp5 miliar terpantau lebih cepat dibandingkan nasabah dengan simpanan di bawah Rp100 juta. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan ( LPS ), Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, hal ini mengindikasikan adanya dana yang ditahan perusahaan sebagai persiapan untuk ekspansi bisnis.

Menurut Purbaya, pertumbuhan simpanan nasabah dengan dana di atas Rp5 miliar mencapai 9,45%, jauh lebih tinggi dibanding simpanan di bawah Rp100 juta yang tumbuh 4,76%. "Kelihatannya yang di atas (simpanan di atas Rp5 miliar) tumbuhnya lebih kencang daripada yang di bawah," kata Purbaya dalam konferensi pers, Selasa (26/8/2025).

Purbaya menduga pertumbuhan cepat ini disebabkan oleh banyak perusahaan yang menyimpan uang mereka di rekening, sambil menunggu waktu yang tepat untuk ekspansi. "Mungkin mereka masih menunggu ekspansi. Jadi ini indikasi bahwa mereka masih mengumpulkan uangnya di sana untuk siap-siap ekspansi nanti," jelasnya.

Baca Juga: LPS Kembali Turunkan Suku Bunga Penjaminan di Bank Umum Jadi 3,75 Persen

Sambung Purbaya menambahkan, meskipun simpanan di bawah Rp100 juta masih tumbuh di bawah 5%, sudah ada tanda-tanda perbaikan, dengan pertumbuhan pada Juni yang mencapai 4,89%. "Belum ekspansi penuh, tapi enggak lama lagi bakal membaik, mungkin mereka akan mulai ekspansi bisnisnya mereka," ujarnya.

Sebagai informasi, dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) yang digelar pada 25 Agustus 2025, LPS memutuskan untuk menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR) sebesar 25 basis poin.

TBP simpanan rupiah di Bank Umum kini menjadi 3,75%, sementara di BPR sebesar 6,25%. Adapun TBP simpanan valuta asing (valas) di bank umum dipertahankan di level 2,25%. Tingkat bunga baru ini berlaku mulai 28 Agustus hingga 30 September 2025.

Baca Juga: Cara Klaim Tabungan Nasabah Saat Bank Dinyatakan Bangkrut

Purbaya menjelaskan, keputusan ini didasarkan pada kinerja ekonomi domestik yang relatif solid, meskipun tetap perlu diperkuat di tengah ketidakpastian global. Selain itu beberapa bank sentral global juga telah melanjutkan penurunan suku bunga acuan sebagai upaya untuk mendorong kinerja ekonomi yang lebih baik.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
Danamon Gelar DIVE-Chapter...
Danamon Gelar DIVE-Chapter Youth, Kenalkan Perbankan ke Generasi Muda
LPS Naikkan Tingkat...
LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75%
BI Rate Naik, LPS Tetap...
BI Rate Naik, LPS Tetap Tahan Tingkat Bunga Penjaminan 3,5%
J Trust Bank Dorong...
J Trust Bank Dorong Tabungan Hijau Jadi Aksi Nyata Lingkungan
Rupiah Terus Tergerus,...
Rupiah Terus Tergerus, OJK Sebut Industri Perbankan RI Masih Memadai Hadapi Ancaman
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
Prabowo Tak Paksa Anak...
Prabowo Tak Paksa Anak Orang Kaya yang Tidak Butuh MBG
Rekomendasi
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Tidak Semua Yoghurt...
Tidak Semua Yoghurt Sehat, Salah Pilih Bisa Bikin Gula Darah Naik
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Infografis
Ini 4 Klub Sepak Bola...
Ini 4 Klub Sepak Bola di Luar Negeri Milik Orang Kaya Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved