Cara Klaim Tabungan Nasabah Saat Bank Dinyatakan Bangkrut

Jum'at, 22 Agustus 2025 - 07:18 WIB
loading...
Cara Klaim Tabungan...
Apa yang harus dilakukan jika bank tempat Anda menyimpan uang ditutup? Ketika sebuah bank ditutup /dicabut izin usahanya oleh OJK, maka bank bangkrut tersebut beralih dari OJK ke LPS. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Apa yang harus dilakukan jika bank tempat Anda menyimpan uang ditutup? Ketika sebuah bank ditutup /dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka bank bangkrut tersebut beralih dari OJK ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) .

Sesuai kewenangannya, LPS akan melakukan likuidasi dan menyiapkan pembayaran dana simpanan nasabah yang layak bayar. Untuk membayarkan klaim simpanan dana nasabah, LPS akan melakukan verifikasi terhadap seluruh data nasabah.

Dalam ketentuannya, LPS harus menyelesaikan proses verifikasi data tersebut dalam waktu 90 hari kerja sejak bank ditutup. Dalam waktu 90 hari kerja tersebut, LPS akan mengumumkan daftar nasabah yang layak bayar.

Baca Juga: Profil Singkat BPR Disky Suryajaya, Bank Bangkrut Terbaru di Indonesia 2025

Pengumuman simpanan nasabah layak bayar dapat dilakukan beberapa kali. Apa saja syarat-syarat nasabah layak bayar? ketentuan layak bayar dikenal juga dengan 3T.

LPS akan menyampaikan pengumuman mengenai pembayaran di surat kabar, daftar nasabah layak bayar dapat dilihat di kantor bank yang dicabut izin usahanya dan website LPS. Nasabah dapat mengecek status simpanannya melalui Aplikasi Simpanan Layak Bayar

Lalu apa yang nasabah harus lakukan, bila namanya tercantum dalam pengumuman:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Lusi Tak Menyangka Dapat...
Lusi Tak Menyangka Dapat Hadiah Mobil dari Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank
Program Tabungan Dahsyat...
Program Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank Perkuat Loyalitas Nasabah
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
Ditipu Teman Sendiri,...
Ditipu Teman Sendiri, Tantri Kotak Ungkap Tabungan Pendidikan Anak Ikut Raib
Ramadan, Ikawiga Santuni...
Ramadan, Ikawiga Santuni 500 Anak Yatim, Dhuafa, dan Pekerja Sosial
292 Anggota DPR Hadiri...
292 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Calon Anggota Dewas BPJS Kesehatan hingga LPS
Rekomendasi
Sentul Drag Record Simpati...
Sentul Drag Record Simpati 5G Akhir Pekan Ini Hadir dengan Konsep Baru
Link Nonton Timnas Indonesia...
Link Nonton Timnas Indonesia vs Kamboja di ASEAN Hyundai Cup: Pembuktian John Herdman!
Iran Ungkap Radar AS...
Iran Ungkap Radar AS Mengalami Malam Gelap akibat Serangan Rudal
Berita Terkini
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Danantara Pangkas Ribuan...
Danantara Pangkas Ribuan BUMN Jadi 200-300 Entitas, Langkah Rasional Selamatkan Aset Negara
Laba Bank Mandiri Naik...
Laba Bank Mandiri Naik 25% Jadi Rp28,5 Triliun di Semester I-2026
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Lifting Perdana BBM B50, dari Kilang Kasim dan Plaju
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah ke 6.315, 309 Saham Berakhir di Zona Merah
Infografis
Saat Sekutu Berhenti...
Saat Sekutu Berhenti Menuruti Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved