Cara Klaim Tabungan Nasabah Saat Bank Dinyatakan Bangkrut

Jum'at, 22 Agustus 2025 - 07:18 WIB
loading...
Cara Klaim Tabungan...
Apa yang harus dilakukan jika bank tempat Anda menyimpan uang ditutup? Ketika sebuah bank ditutup /dicabut izin usahanya oleh OJK, maka bank bangkrut tersebut beralih dari OJK ke LPS. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Apa yang harus dilakukan jika bank tempat Anda menyimpan uang ditutup? Ketika sebuah bank ditutup /dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka bank bangkrut tersebut beralih dari OJK ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) .

Sesuai kewenangannya, LPS akan melakukan likuidasi dan menyiapkan pembayaran dana simpanan nasabah yang layak bayar. Untuk membayarkan klaim simpanan dana nasabah, LPS akan melakukan verifikasi terhadap seluruh data nasabah.

Dalam ketentuannya, LPS harus menyelesaikan proses verifikasi data tersebut dalam waktu 90 hari kerja sejak bank ditutup. Dalam waktu 90 hari kerja tersebut, LPS akan mengumumkan daftar nasabah yang layak bayar.

Baca Juga: Profil Singkat BPR Disky Suryajaya, Bank Bangkrut Terbaru di Indonesia 2025

Pengumuman simpanan nasabah layak bayar dapat dilakukan beberapa kali. Apa saja syarat-syarat nasabah layak bayar? ketentuan layak bayar dikenal juga dengan 3T.

LPS akan menyampaikan pengumuman mengenai pembayaran di surat kabar, daftar nasabah layak bayar dapat dilihat di kantor bank yang dicabut izin usahanya dan website LPS. Nasabah dapat mengecek status simpanannya melalui Aplikasi Simpanan Layak Bayar

Lalu apa yang nasabah harus lakukan, bila namanya tercantum dalam pengumuman:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lusi Tak Menyangka Dapat...
Lusi Tak Menyangka Dapat Hadiah Mobil dari Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank
Program Tabungan Dahsyat...
Program Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank Perkuat Loyalitas Nasabah
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
Ditipu Teman Sendiri,...
Ditipu Teman Sendiri, Tantri Kotak Ungkap Tabungan Pendidikan Anak Ikut Raib
Ramadan, Ikawiga Santuni...
Ramadan, Ikawiga Santuni 500 Anak Yatim, Dhuafa, dan Pekerja Sosial
292 Anggota DPR Hadiri...
292 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Calon Anggota Dewas BPJS Kesehatan hingga LPS
Rekomendasi
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Apakah Gerakan Amal...
Apakah Gerakan Amal Bisa Menggantikan Hizbullah?
Nafkah Setelah Cerai...
Nafkah Setelah Cerai dalam Islam: Hak Mantan Istri dan Anak yang Wajib Dipenuhi
Berita Terkini
KTM Growth Forum 2026,...
KTM Growth Forum 2026, Bahas Kesiapan Talenta dan Suksesi Kepemimpinan
Kabar Buruk, Perusahaan...
Kabar Buruk, Perusahaan Rokok Raksasa Ini Bakal PHK 9.000 Karyawan
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,63 Juta per Gram Hari Ini
QuickPro Ajak Trader...
QuickPro Ajak Trader Emas Bangun Kemandirian Analisa
Topremit Catat 300.000...
Topremit Catat 300.000 Pengguna, Remitansi Digital Kian Digemari
IHSG Pagi Ini Anjlok...
IHSG Pagi Ini Anjlok Lebih 1%, Balik ke Level 5.700-an
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved