Berubah Lagi, Menkeu Sri Patok Pertumbuhan Ekonomi 5% di 2021

Jum'at, 11 September 2020 - 12:01 WIB
loading...
Berubah Lagi, Menkeu Sri Patok Pertumbuhan Ekonomi 5% di 2021
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui RAPBN dan Nota Keuangan 2021 mematok pertumbuhan ekonomi tahun depan pada level 4,5%-5,5%. Namun, dalam rapat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR hari ini disepakati postur sementara APBN 2021 mematok pertumbuhan ekonomi 2021 di angka 5%.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, patokan pertumbuhan ekonomi di 2021 ini cukup realistis dengan kondisi global serta pandemi Covid-19. (Baca juga: Corona Lumpuhkan Thailand, Nissan Hentikan Produksi Teana, X-Trail dan Sylphy )

"Pertumbuhan ekonomi dari 4,5% hingga 5,5% tahun 2021 telah ditetapkan titiknya adalah 5%. Saya rasa ini adalah keputusan yang tepat dan baik yang menggambarkan tadi antara harapan namun juga kehati-hatian terhadap kondisi tahun 2021," kata Sri Mulyani saat rapat dengan Badan Anggaran, Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut, perubahan postur hanya terjadi pada asumsi pertumbuhan ekonomi. Hal ini seiring perkembangan Covid-19 yang masih akan menekan ekonomi Indonesia di 2021. (Baca juga: Jakarta Dibatasi PSBB, Ekonomi Indonesia Bisa Mandek )

"Diakui dengan adanya perkembangan Covid-19 terutama akhir-akhir ini terlihat eskalasi ketidakpastian meningkat untuk tahun 2020 dan mungkin masih akan berlangsung di tahun 2021," katanya.

Adapun berikut ini asumsi dasar ekonomi makro tahun 2021.

1. Pertumbuhan ekonomi: 5,0%
2. Inflasi: 3,0%
3. Nilai tukar rupiah (kurs): Rp14.600
4. Tingkat suku bunga SBN 10 tahun: 7,29%
5. Harga minyak mentah Indonesia (ICP): USD 45 per barel
6. Lifting minyak mentah Indonesia: 705 ribu barel per hari
7. Lifting gas bumi: 1,007 juta barel setara minyak per hari
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0998 seconds (0.1#10.140)