Kementan dan Pupuk Kaltim Jamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:27 WIB
loading...
A A A
Untuk mempermudah penyaluran pupuk bersubsidi ke petani, Pemerintah terus memperkuat tata kelola pupuk bersubsidi agar menjamin distribusi yang tepat sasaran. Upaya ini diwujudkan melalui terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

Bahkan menurut Sry, Kementerian Pertanian telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No, 15 tahun 2025 tentanag Peraturan Pelaksana Perpres. Dalam tata kelola pupuk bersubsidi yang baru tersebut, pemerintah membuat mekanisme titik serah pupuk bersubsidi. Skema ini menjadi simpul kendali baru agar pengawasan distribusi lebih jelas dan akuntabel.

Titik serah tersebut memotong mata rantai distribusi pupuk yang selama ini dinilai terlalu panjang. Jika sebelumnya harus melalui berbagai lini dari mulai produsen, distributor, agen, kemudian kios pengecer, baru ke petani. Kini distriburi pupuk bersubisi langsung dari produsen pupuk ke titik serah, dalam hal ini kios pengecer atau gabungan kelompok tani.

"Titik serah tersebut bisa kelompok tani, gapoktan ataupun Koperasi Desa Merah Putih, sehingga bisa menambah titik serah pupuk bersubsidi. Namun demikian keberadaan titik serah yang baru tersebut tidak akan menghilangkan peran pengecer yang sudah ada selama ini," tuturnya.

Dalam penebusan pupuk bersubsidi menurut Sry, pemerintah juga memberikan kemudahan. Misalnya, petani tidak lagi harus menggunakan Kartu Tani, tapi bisa menggunakan KTP. Hal ini karena data petani penerima pupuk bersubsidi yang ada dalam e RDKK sudah berdasarkan NIK. “Bahkan saat menebus, jika telalu jauh lokasi kios, maka petani bisa mewakilkan dalam kelompok tani atau anggota keluarganya,” ujarnya.

Baca Juga: 330 Hektare Tanah Sitaan Korupsi Milik Benny Tjokro Kini Dijadikan Sawah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dataran Tinggi Tak Lagi...
Dataran Tinggi Tak Lagi Area Pinggiran, UPLAND Jadikannya Pilar Kedaulatan Pangan
Kawal Musim Tanam, Petrokimia...
Kawal Musim Tanam, Petrokimia Gresik Siapkan 219.000 Ton Pupuk Subsidi
Prabowo Turunkan Harga...
Prabowo Turunkan Harga Pupuk Subsidi 20% untuk Petani
Krisis Bahan Baku Plastik,...
Krisis Bahan Baku Plastik, Pemerintah Jajaki Impor Kemasan dari Malaysia hingga Rusia
Stok Beras Indonesia...
Stok Beras Indonesia Cetak Rekor Tembus 4,3 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Ada Ancaman Godzilla...
Ada Ancaman Godzilla El Nino, Akankah Produksi Beras 2026 Aman?
Kementan Tetapkan Harga...
Kementan Tetapkan Harga Acuan Telur Ayam Ras Rp24.000/Kg
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
Dirjenbun Kementan Pastikan...
Dirjenbun Kementan Pastikan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Rekomendasi
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
Berita Terkini
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved