Harta Karun Ini Jadi Rebutan Perusahaan Raksasa, BUMN Bakal Ditugaskan Mengelolanya

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:19 WIB
loading...
Harta Karun Ini Jadi...
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, salah satu BUMN akan ditunjuk oleh Badan Investasi Mineral untuk mengelola mineral strategis yang sedang jadi rebutan perusahaan raksasa. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan, salah satu Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) akan ditunjuk oleh Badan Investasi Mineral untuk mengelola logam tanah jarang di Indonesia. Meski demikian, Bahlil belum menyebut secara rinci perusahaan BUMN mana yang nantinya akan ditugaskan untuk mengelola sumber daya strategis tersebut.

"Nanti di bawah itu (Badan Investasi Mineral) ada perusahaan milik negara yang akan diberikan tugas untuk mengelola mineral strategis seperti logam tanah jarang," ujarnya di Istana Negara Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Bahlil menjelaskan, salah tujuan Presiden Prabowo Subianto membentuk badan baru itu dalam rangka mengoptimalkan potensi sumber daya mineral strategis di Tanah Air, salah satunya adalah logam tanah jarang. Diketahui, Indonesia memiliki cadangan komoditas mineral tersebut dengan jumlah yang tidak sedikit, namun belum dikelola secara serius.

Baca Juga: Prabowo Bersyukur Indonesia Berlimpah Tanah Jarang, Target Ekonomi RI Empat Besar Dunia

"Badan investasi mineral yang kemarin bapak presiden bentuk adalah bagian dari konsentrasi pemerintah dalam rangka, menerjemahkan sumber daya alam kita khususnya di tanah jarang," kata Bahlil.

Ia menjelaskan, nantinya badan baru itu akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, bukan di bawah Kementerian ESDM. Namun, Kementerian ESDM yang akan memberikan basis data tambang-tambang potensial yang memiliki kandungan tanah jarang.

"Engga di bawah ESDM, dia akan sudah langsung di bawah (Presiden), kepalanya kan langsung Mendiktisaintek (Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi). Tapi tambangnya nanti kita ESDM yang akan menyerahkan ketika tambang-tambang mana saja yang dibutuhkan oleh negara," kata Bahlil.

Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) itu menambahkan pembentukan badan baru ini juga amanat dari Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, bahwa kekayaan negara dikuasai oleh negara untuk kemakmuran masyarakat Indonesia.

Baca Juga: China Bergerak Menguasai Tambang di Seluruh Dunia Lawan Sanksi AS, Tertinggi Sejak 2013

"Karena itu presiden berpandangan bahwa harus membentuk suatu badan untuk bisa mengelola industrinya. Kembali kepada pasal 33, bahwa seluruh kekayaan yang ada pada kita dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat bangsa negara," pungkas Bahlil.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Rekomendasi
5 Fakta Menarik Lionel...
5 Fakta Menarik Lionel Messi Meledak di Laga Pembuka Argentina di Piala Dunia 2026
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
Israel Danai Pemukim...
Israel Danai Pemukim Ekstremis, Bayar Rp34 Miliar Per Bulan
Berita Terkini
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Harga Minyak Dunia Anjlok,...
Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Pertamax Ikut Turun?
NHM Raih PROPER Biru...
NHM Raih PROPER Biru KLHK, Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan yang Taat dan Berkelanjutan
Mau Bebas Iuran Tahunan...
Mau Bebas Iuran Tahunan Seumur Hidup? Yuk, Ajukan Kartu Kredit MNC Bank Sekarang
Menkop: Warga Bisa Jual...
Menkop: Warga Bisa Jual Minyak Jelantah ke Kopdes Merah Putih
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved